benuanta.co.id, Berau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau pada tahun ini telah merencanakan revisi perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, yang di dalamnya termasuk perubahan kawasan hutan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, DPUPR Berau, Sehnurdin bahwa Kabupaten Berau telah mengusulkan untuk perubahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) seluas 115 ribu Hektare.
“Jadi tim terpadu dari Pronvinsi telah melakukan peninjauan keseluruh Kabupaten Kaltim untuk memverifikasi usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” ungkapnya Selasa (30/5/2023).
Tak hanya itu, kata dia berdasarkan usulan, Kabupaten Berau telah mengusulkan sekitar 115 ribu hektare untuk wilayah KBK yang akan dirubah menjadi kawasan KBNK.
“Di mana seluruh Kaltim memiliki kawasan KBK kurang lebih 700 ribu hektare,” ujarnya.
Bahkan untuk usulan yang diprioritaskan yakni kawasan jalan yang masuk dalam wilayah KBK, seperti jalan masuk menuju Kampung Merasa Kecamatan Kelay.
“Jadi di jalan masuk Kampung Merasa KBNK kemudian beberapa kilo KBK dan beberapa kilo lagi KBNK,” sebutnya.
Karena menurutnya pada saat ini Pemkab sedang melakukan upaya peningkatan jalan tapi terkendala dengan status wilayah hutan.
“Termasuk tim terpadu yang akan meninjau wilayah KBK Kabupaten Berau telah bergerak sejak seminggu yang lalu dan sekarang ini telah menuju ke kawasan Kecamatan Gunung Tabur. Kita upayakan permohonannya supaya kawasan itu berubah menjadi KBNK, jadi masyarakat yang bermukiman di situ nantinya bisa memperoleh sertifikat dan sebagainya,” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan tidak bisa langsung melakukan program PTSL atau program sertifikat tanah gratis untum lahan-lahan milik masyarakat sebab terlalu luas.
“Sebab tentu memiliki mekanisme sendiri yang telah diatur oleh Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Selain itu, kata dia tim terpadu masih proses pembahasan, setelah itu dilakukan pengecekan di lapangan untuk melihat apakah usulan Kabupaten Berau memenuhi syarat atau tidak untuk dilakukan perubahan kawasan KBK ke KBNK.
“Tentu ada motivasi ekonomi yang dibutuhkan masyarakat dan untuk peningkatan investasi. Kami tidak ada melibatkan perusahaan, ini murni usulan untuk kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Terpisah, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menambahkan meminta untuk akses jalan yang masih berstatus KBK untuk bisa beralih ke KBNK dan termasuk pemukiman masyarakat.
“Hal ini untuk mempermudah akses masuk ke kampung-kampung yang masih butuh fasilitas penuh, kemudian juga pemukiman mereka yang belum bersertifikat. Sehingga semoga perubahan status KBK ke KBNK lebih cepat terealiasasi dan target kita di bulan Juli dan akan direalisasikan di bulan September,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Nicky Saputra