Baru 6 Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sejak dibukanya Pendaftaran Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara 17 April lalu dan sempat terhenti libur hari raya idulfitri, kini berdasarkan data yang dihimpun Tim Seleksi (Timsel) baru tercatat enam orang yang mendaftar.

Ketua Timsel Bawaslu Kaltara Ilham mengatakan, untuk pendaftaran calon anggota bawaslu Kaltara mulai pada 17 April hingga Rabu 28 April baru enam 6 orang yang mendaftarkan diri. Tiga diantaranya telah melampirkan berkas, sedangkan tiganya lagi masih melengkapi persyaratan berkas.

“Jadi saat ini, sudah ada 6 pendaftar, kalau sesuai keputusan itukan keterwakilan perempuan harus 30 persen, namun hingga kini baru ada 4 perempuan yang mendaftar. Jika memang persyaratan itu sampai 3 Mei belum memenuhi, tentu nanti kita perpanjang lagi pendaftaran,” katanya, Jumat (28/4).

Baca Juga :  Yusril: Pemerintah Berkomitmen Bahas RUU KKR yang Baru

Sebagai informasi untuk sekretariat Timsel berada di Hotel Pangeran Khar. Sehingga bagi Yang ingin mendaftar bisa datang langsung ke sekretariat atau melalui email dan pos. Untuk pendaftar keseluruhan saat ini masih didominasi laki-laki, namun sesuai target bahwa jumlah perempuan minimal 5 dan maksimal 16 untuk Kaltara diyakini Ilham bahwa pasti bisa mencapai.

“Kita optimis, keterwakilan perempuan di Kaltara pasti bisa mencapai minimal sebab hingga kini. Sudah ada 4 perempuan yang mendaftar. Yang jelas kami berusaha memenuhi 30 persen tadi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Muzani Sebut Kehormatan Bagi Gerindra bila Jokowi Bergabung

Lanjut saat ditanyai antusias pendaftar pada seleksi calon anggota Bawaslu Kaltara diakuinya pendaftar sangat antusias. Namun terkendala persyaratan kesehatan, untuk persyaratan kesehatan harus dilakukan di Rumah Sakit umum Daerah.

Sedangkan hingga kini banyak yang harus mendaftar. Seperti kita ketahui saat ini, banyak pemeriksaan kesehatan caleg hingga penerimaan TNI dan Polri tentu permasalahan ini jadi kendala bagi pendaftar yang saat ini masih melengkapi persyaratan berkasnya.

“Salah satu syarat dari seleksi, calon anggota harus menyertakan lampiran surat kesehatan dan harus dilakukan di RSUD ya, karena saat ini banyak yang melakukan pemeriksaan sehingga beberapa peserta belum bisa mendaftarkan dirinya,” terangnya.

Baca Juga :  Digugat ke MK, KPU Nunukan Bakal Siapkan Tim Hukum untuk Pembelaan

Selain pemeriksaan kesehatan pemeriksaan di pengadilan juga harus dilakukan. Karena peserta juga harus melampirkan keterangan tidak ada dipidana.

Lanjut kata Ilham, hingga kini seluruh pendaftar untuk kabupaten kota sudah yang mewakili. Di antaranya dari Kabupaten Malinau, Bulungan, dan Tarakan. Sedangkan, Nunukan dan KTT belum ada perwakilan.

Meskipun demikian, untuk daerah yang belum ada perwakilannya ini mereka banyak yang mengkonfirmasi melalui telepon. “Ada banyak pendaftar yang konsultasi melalui telepon, terutama pada surat keterangan kesehatan.ini jadi kendala hingga saat ini,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *