Belum Ada Langkah Konkrit dari Dishub Tarakan soal Macet di Slamet Riyadi

benuanta.co.id, Tarakan – Kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di sepanjang jalan pertokoan arah masuk dari Jalan Jendral Sudirman menuju Jalan Slamet Riyadi menjadi dilema tersendiri bagi pengendara dan pemilik pertokoan di wilayah tersebut.

Pantauan benuanta.co.id, jalan yang kerap macet di jam – jam tertentu itu macet dikarenakan sempitnya badan jalan dan minimnya lahan parkiri. Terlebih di jam pagi dan sore, aktivitas kendaraan meningkat ditambah ramainya pengunjung pertokoan di wilayah tersebut.

Seperti yang diutarakan oleh salah seorang pengendara, Tius (48) sebagai pengguna jalan mengeluhkan sejumlah kegiatan bongkar muat barang yang menyebabkan arus lalu lintas menjadi terhambat.

“Sudah jadi langganan macet mulai pertigaan Jenderal Sudirman hingga pertigaan Karang Anyar, durasi macet pun bervariasi. Setidaknya pemerintah segera mengambil tindakan guna menghindar kemacetan,” ungkapnya saat ditemui benuanta.co.id pada Jumat, 28 April 2023.

Baca Juga :  Sering Dimanfaatkan Roda Dua, Median Jalan Ilegal di Yos Sudarso Ini Bakal  Ditutup

Begitu juga dengan Herlambang, salah seorang pengendara roda empat yang hampir setiap hari melalui jalan tersebut ikut mengeluh. Menurut dia, Jalan Slamet Riyadi sudah seharusnya dijadikan satu arah agar mengurangi kemacetan.

“Dulu sepertinya pernah satu arah, saya ingat-ingat lagi ketika satu arah kemacetan tidak sering terjadi. Itu menurut saya saja, tapi mungkin pihak – pihak dari pemerintahan yang menangani jalan ini ada solusi yang lebih efektif,” tuturnya.

Mengenai hal itu, Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Tarakan belum punya langkah konkrit untuk mengatasi persoalan jalan yang sudah lama dikeluhkan pengguna jalan tersebut. Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Tarakan, Mohdi mengenai seringnya terjadi kemacetan di jalan ini disebut pihaknya lantaran beberapa pemilik toko belum menyiapkan lahan parkir, sehingga beberapa kendaraan yang datang parkir menggunaan bahu jalan.

Baca Juga :  Mengawal Perda Anak yang Masih ‘Gantung’ di DPRD Tarakan

“Terkait itu, kami sudah menghimbau ke pemilik toko untuk menyiapkan lahan parkir. Karena parkir di bahu jalan akan berdampak ke lalu lintas. Ke depan, perkembangannya akan tetap kita pantau,” ucapnya.

Terkait parkir, pihaknya mengaku belum bisa menertibkan lantaran beberapa sarana dan prasarana belum memadai. Sebab, kata dia, penanganan tersebut perlu kerja sama dari instansi lain.

Baca Juga :  JPU Hadirkan Tiga Orang Saksi Pembunuhan AGR

“Ketersediaan sarana seperti trotoar, kondisi jalan yang belum memenuhi syarat sehingga saat Dishub melakukan penindakan aturan tersebut belum cukup kuat,” ungkapnya.

Terpisah Andriyanto, Ketua RT 17 Kampung Bugis menuturkan guna mengurangi kemacetan diperlukan kesadaran dari semua pihak. Andriyanto menilai, kondisi tersebut dapat dihindari jika di titik rawan kemacetan tidak dilakukan aktivitas berdagang.

“Terkait macet di Kampung Bugis saya setuju wacana yang direncanakan Dishub Tarakan mengenai lalu lintas satu arah pada saat jam-jam tertentu guna meminimalkan kemacetan. Perlu diketahui bahwa kemacetan bukan hanya disebabkan oleh satu pihak,” tandasnya. (*)

Reporter : Oktavian Balang

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *