MUI: Gerhana Matahari Adalah Peringatan Bagi Manusia

Jakarta– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis mengatakan fenomena gerhana matahari merupakan peringatan dari Allah subhanahu wa ta ala (SWT) kepada manusia atas perbuatannya di dunia.

“Dalam kacamata keagamaan gerhana matahari itu berkenaan dengan perilaku manusia di muka bumi termasuk kerusakan dan banyaknya maksiat,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan fenomena gerhana matahari merupakan kejadian yang Allah SWT ciptakan supaya manusia sadar dan tunduk kepada Allah SWT.

Baca Juga :  Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Wafat 

“Oleh karena itu manusia dianjurkan untuk memperbanyak istighfar, sedekah, shalawat, dan melaksanakan shalat gerhana sebagai bentuk pertaubatan,” katanya.

“Dalam surat Yasin itu ada ayat yang berbunyi wa syamsu tajri limustaqarril lahaa,” tambah Muhammad Cholil Nafis, doktor lulusan Universitas Malaya itu.

Cholil mengatakan dalam tafsir ayat tersebut diceritakan peristiwa perputaran matahari pada porosnya dan penyebab terjadinya gerhana matahari.

Baca Juga :  Jenazah Wapres Ke-9 Hamzah Haz Dishalatkan di Masjid Depan Rumah Duka

Gerhana matahari merupakan fenomena pengaduan matahari kepada Allah karena melihat keengganan manusia dalam beribadah kepada Allah, jelasnya.

Sebelumnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah memprediksi fenomena gerhana matahari hibrida akan terjadi di Indonesia pada Kamis (20/4).

Fenomena tersebut dapat disaksikan di beberapa daerah di Indonesia kecuali di beberapa bagian utara Provinsi Aceh dan akan berakhir di Biak, Papua.

Baca Juga :  Jenazah Wapres Ke-9 Hamzah Haz Dishalatkan di Masjid Depan Rumah Duka

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk melaksanakan Shalat Kusuf (Shalat gerhana matahari) pada hari itu dengan disertai zikir dan doa untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

 

Sumber : Antara

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2657 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *