19.912 Jiwa Data Pemilih Sementara di KTT

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung (KTT) telah menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten Pemilu 2024 di kantor KPU Tana Tidung sebanyak 19.912 jiwa.

Ketua KPU Tanah Tidung, Hendra Wahyudi mengatakan, pada tanggal 5 April 2023, mereka telah menggelar rapat pleno terbuka, ada sekitar 19.912 jiwa DPS.

Baca Juga :  Empat Kades di Nunukan Daftar Bacaleg, Bawaslu: Wajib Mundur dari Jabatan

Dari 19.912 jiwa itu terdiri dari 5 kecamatan, yakni Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Tana Lia, Betayau, dan Muruk Rian.

“Jadi kita itu di KTT hanya 19.912 jiwa saja, walaupun 5 kecamatan meliputi 32 desa atau kelurahan dan 85 TPS (tempat pemungutan suara),” kata Wahyudi, Sabtu (8/4/2023).

Lanjutnya, data itu akan disampaikan nantinya secara luas kepada masyarakat untuk dapat diperhatikan secara detail. Karena mungkin saja ada data keluarga mereka yang belum terdaftar, atau ada kesalahan nama, NIK, jenis kelamin dan sebagainya.

Baca Juga :  Selain Kades, 2 Camat di Nunukan Juga Maju Bacaleg

“Kalau memang ada, silahkan dilaporkan ke kami untuk dapat diperbaiki, sehingga nanti menghasilkan data yang akurat,” jelasnya.

Wahyudi juga menyampaikan dalam waktu dekat KPU KTT akan mengikuti rapat rekapitulasi di tingkat provinsi pada 13-14 April 2023. Setelah itu, DPS Pemilu 2024 akan diumumkan melalui PPS hingga nanti menjadi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).(*)

Baca Juga :  Tim Kewaspadaan Dini Bergerak Deteksi Kerawanan Pemilu 2024

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *