benuanta.co.id, Tarakan – Ilegal logging seakan sudah menjadi rahasia umum di Kalimantan Utara (Kaltara). Pengungkapan kayu ilegal silih berganti dengan modus yang berbeda pula. Hingga kini, masih asing di telinga masyarakat siapa dalang di balik ilegal logging yang bermain di Kaltara. Pun penindakan yang dilakukan seringkali hanya pengungkapan barang bukti tanpa tuan. Masyarakat luas akan puas bila pungungkapan kayu ilegal ini disertakan dengan ‘sang majikan’.
Benuanta.co.id melakukan serangkaian pantauan terkait jalur masuk kayu – kayu ilegal ke Tarakan melalui wilayah Sekatak, beberapa waktu lalu. Melalui pengamatan ke salah satu wilayah di Sekatak, benuanta.co.id bertemu dengan seorang warga yang mengaku sebagai pekerja yang mengaku sebagai penebang kayu di Sekatak.
Pria yang tak mau menyebutkan namanya ini, mengaku sudah menjalankan aktivitas menebang kayu dijadikan lembaran dan juga berupa balok kayu sejak usianya masih belia. Kebiasaan keluarganya mencari kayu di hutan – hutan Sekatak secara tidak langsung juga mengantarkannya ke pekerjaan serupa.
Saat melakukan pengamatan, benuanta.co.id mendapati pria tersebut membawa puluhan kubik papan menggunakan pickup L-300 sedang menunggu komando akan nasib lembaran – lembaran papan itu. Tak begitu lama, handphone pria berkemeja lusuh itu berdering di atas meja. Tampak di layar handphone tak ada nama, hanya nomor. Pembahasan pun singkat, pria yang senang bergurau ini hanya mengiyakan permintaan orang di ujung telponnya.
“Kayu meranti diminta ke Tarakan, malam ini kami harus bongkar. Diletak saja di ujung sana (rerumputan) di sebelahnya itu kan ada sungai. Dari jauh keliatan, sudah hafal orang – orang kapalnya,” terangnya sembari tak ingin lanjut diwawancarai oleh benuanta.co.id.
Ia juga mengakui bila usahanya tersebut bisa berjalan lantaran terus kucing-kucingan dengan aparat. Begitu juga dengan pemesan kayu di wilayah Tarakan yang disebutnya sebagai ‘bos’ karena sudah menjadi pelanggan tetap.
Benuanta.co.id kembali melakukan pengamatan di jalur perairan Tarakan pada dini hari menggunakan perahu bermesin ketinting. Sekitar pukul 03.00 dini hari, dua kapal motor saling bersusulan mengarah dari perairan Tanjung Karis menuju Tarakan. Dua kapal ini samar – samar, tak ada penerangan sama sekali dari kedua kapal.
Dua kapal ini diduga kuat berasal dari wilayah Sekatak dan membawa puluhan kubik papan, yang memenuhi lambung kapal yang ditutup terpal berwarna biru. Setelah dibuntuti, kedua kapal ini sesekali menyalakan senter ke arah pinggiran bakau di pesisir Tarakan seperti mencari muara atau tempat berhenti.
Pada dua pekan lalu, Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltara juga menindak penyelundupan kayu ilegal yang akan dikirimkan ke Sebatik menggunakan sebuah kapal. Pun dengan bongkar muat kayu ilegal yang terjadi pada pekan ini di Gang Rukun Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Kasubdit Patroli, AKBP Suryanto mengatakan patroli yang pihaknya lakukan pun tak memiliki waktu yang tetap. Hal itu dilakukan sekira perlu pada siang ataupun malam hari. Rerata pelaku pun sudah mengetahui jika gerak gerik mereka di monitor oleh petugas. Sehingga drama kejar-kejaran juga tak jarang terjadi.
“Ya mereka kalau liat kapal patroli pasti akan matikan lampu. Waktu kita temukan juga itu lampunya dimatikan dan kapalnya itu dikandaskan di bakau jadi tidak kelihatan kalau petugas tidak jeli,” katanya saat dihubungi Benuanta, Jumat (31/3/2023).
Petugas pun tak kehabisan akal, segudang sarana dan prasarana pendukung patroli juga dikerahkan termasuk kamera infra red. Tak hanya itu, teknik dalam pengoperasian kapal patroli juga diperlukan.
“Jadi kita sudah ada tambahan teknologi. Bisa kita patroli malam lebih maksimal. Kita juga jalannya itu pelan. Itu di daerah sungai yang rawan tindak pidana penyebrangan kayu ini,” sebutnya.
Untuk menyelidiki ke akarnya, pihaknya agak kesulitan karena penangkapan pelaku kayu ilegal ini saat berada di perairan. Saat penangkapan pun muatan kayu ilegal sudah memadati kapal tersebut yang rencananya akan di kirim ke lintas wilayah.
“Saat saya sergap itu kapal patroli tidak saya kasih penerangan karena memang pakai infra red saja. Untuk wilayah tebangnya kita masih mapping juga di mana-mana saja,” tambah perwira melati dua itu.
Dalam penindakannya pun, pihaknya langsung membawa para pelaku ke pangkalan untuk diperiksa pada Subdit Gakkum dan gelar perkara. Dalam penindakan kayu ilegal ini pihaknya fokus terhadap dokumen-dokumen kayu yang mayoritas rencananya akan diperjual belikan.
“Kayunya harus berdokumen resmi. Kapalnya juga harus begitu harus ada dokumennya. Tapi kalau dokumen kapal lengkap kita lebih konsen ke kayunya,” tandasnya.
Dokumen Legal Pengusaha Kayu Dipertanyakan
Sementara itu, Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Alvin Pakiding pihaknya serius dalam menyikapi ilegal logging ini. Terlebih terdapat aturan yang mengikat menyoal kayu. Patroli yang digelar pihaknya pun akan terus digalakkan.
“Kita sudah sekuat tenaga juga melakukan patroli. Ya mungkin masih ada yang kurang juga tapi kita sudah maksimalkan,” tegasnya.
Ia menguraikan kayu dikatakan ilegal dikarenakan tak memiliki dokumen yang lengkap dan penebangan liar di kawasan hutan lindung atau kota. Dalam melakukan pengurusan kayu agar menjadi berizin tentu melalui proses yang panjang.
“Itukan dari kementerian biasanya yang menerbitkan. Atau dari Dinas jugalah. Misalnya begini luasannya sekian hektar. Kalau KPH ini tidak sendiri juga dibantu Dinas Kehutanan. Saya rasa semua pengusaha kayu sudah tau prosedur-prosedur ini,” lanjutnya.
Menurutnya, pengusaha kayu di wilayah Tarakan sendiri tak dipungkiri memang masih banyak yang ilegal karena tidak melakukan kepengurusan administrasi kepada dinas terkait. Pihaknya sebagai polisi hutan hanya berperan sebagai pengawas di lapangan atau tangan panjang dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara.
“Misalnya ada tangkapan. Kita tidak berwenang menghitung kerugiannya. Ada dinas terkait yang berwenang. Kita hanya menindak saja dan melakukan penghitungan berapa kubik begitu,” paparnya.
Tindak Ilegal Logging Melalui Polsek-Polsek
Wilayah Sekatak yang sering menjadi muara kayu selundupan berasal, juga menjadi perhatian Polresta Bulungan. Diterangkan Kapolresta Bulungan, Kombes Agus Nugraha,.S.I.K pihaknya akan terus perkarakan kasus kejahatan termasuk kegiatan ilegal logging.
“Penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana fungsinya termasuk menghukum oknum atau pelaku ilegal logging dan selama ini sudah banyakk oknum ilegal logging yang kita proses hukumkan,” kata Kapolresta Bulungan pada Jumat, 31 Maret 2023.
Ia menambahkan, dalam upaya pemberantasan pelaku ilegal logging di Bulungan, pihaknya sudah melakukan penertiban dan penindakan yang dimulai dari polsek-polsek setempat, hingga menguatkan fungsi dari Babinkamtibmas yang ada disetiap pos kepolisian.
“Termasuk razia di Jalan Poros Provinsi, yang selalu kita pantau jika membawa kayu dari daerah pelosok. Penguatan seperti ini selalu kita jalankan, jika ada aktivitas seperti itu pasti langsung kita tertibkan dan kita amankan pelakunya. Meski masih ada yang main kucing-kucingan, namun hal itu tidak menyurutkan kita untuk menindak,” terangnya.
Sinergi Lakukan Pengawasan Ilegal Logging
Mengenai hal ini Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rahmat mengatakan Polda Kaltara akan mengambil tindakan, agar tidak terus menerus terjadi pembalakan liar atau illegal logging.
“Kita akan bersinergi melakukan pengawasan bersama pihak terkait maupun polres jajaran,” ucap Kombes Budi kepada benuanta.co.id, Jumat 31 Maret 2023.
“Pastinya kalau ada lokasi illegal logging pastinya akan ada upaya kepolisian oleh Polda Kaltara dan jajarannya,” tambahnya.
Terkait banyaknya mesin pengelola kayu atau biasanya disebut Somel, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terlebih somel yang tidak memiliki dokumen resmi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan seluruh elemen di wilayah Kalimantan Utara untuk bersinergi menertibkan illegal logging. Selama ini pihak Polda Kaltara melalui Ditpolairud dan polres jajaran melakukan penegakan hukum,” pungkasnya.
Pengungkapan – pengungkapan kayu ilegal yang kerap dilakukan aparat berwenang di Kaltara selama ini akan terbilang sia – sia bila pemain besarnya masih dibiarkan melenggang bebas. Kerugian atas praktik ilegal ini tentu sangat merugikan negara dan daerah hanya menikmati pohon – pohon ditumbangkan hanya untuk kepentingan segelintir penikmatnya. Maka, perlu langkah jitu dalam mengupas tuntas soal siapa di balik pemain ilagal logging di Kaltara yang terus menerus berganti modus dalam menjalankan perannya. Aparat penegak hukum pun diharapkan tak setengah hati dalam menjalankan sanksi tegas terhadap setiap pelakunya. Tak hanya semata menindak, aparat dan instansi terkait juga perlu melakukan edukasi dan informasi terkait ilegal logging agar hutan Kaltara tidak dimanfaatkan tersu menerus oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di kemudian hari. (*)
Reporter: Endah Agustina/Osarade/Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra
Mungkin ini sudah menjadi kebiasaan yang terjadi sejak dulu.
Dan mungkin para penebang kayu juga tidak tahu jalur agar kayu yang dijual status legal.
Dan sebenarnya dari para penjual kayu di Tarakan bisa dilakukan upaya kroscek dan penyelidikan asal muasal kayu yang dijual.