Berlin akan Izinkan Guru Pakai Jilbab Setelah 18 Tahun Dilarang

Berlin – Otoritas Berlin mengonfirmasi pada Rabu (29/3) bahwa negara bagian Jerman itu akan mengizinkan para guru Muslim untuk mengenakan jilbab.

Keputusan ini menghapuskan pelarangan pemakaian jilbab di dalam lingkup sekolah yang telah diterapkan di Berlin sejak 2005.

Pemakaian jilbab dan simbol agama lainnya oleh guru akan diizinkan secara umum. Aturan tersebut hanya dapat dibatasi dalam kasus individu jika pemakaian jilbab membahayakan perdamaian sekolah, kata Departemen Pendidikan Berlin dalam surat resmi yang dikirim ke kepala sekolah.

Baca Juga :  Kamp Pengungsi di Gaza Tengah Digempur Israel 63 Kali Dalam Sepekan

Di bawah undang-undang netralitas Berlin, yang melarang pegawai negeri mengenakan pakaian dan simbol keagamaan, para guru di kota itu dilarang mengenakan jilbab sejak 2005.

Akan tetapi, beberapa putusan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir menekankan bahwa larangan jilbab merupakan diskriminasi dan melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

Departemen Pendidikan, Pemuda dan Keluarga Senat Berlin mengatakan kepada kepala sekolah bahwa mereka harus mematuhi keputusan pengadilan tersebut.

Baca Juga :  Rusia: Perang Israel di Jalur Gaza Sama Saja Dengan Hukuman Kolektif

Sumber: Anadolu / Antara

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *