Baru Usai Beli Sabu Seharga Rp1,5 Juta, Wanita Ini Kena Kejar Polisi di Jalan Ahmad Yani Sebatik Timur

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ditarget polisi, seorang wanita dewasa berinisial SU (31) dibekuk di Jalan Ahmad Yani, RT 09, Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. S diadang polisi ketika hendak melintas menggunakan sepeda motor.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Sebatik Timur Iptu Muhammad Ricko Veandra menerangkan, pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 13.30 Wita, personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada seorang wanita yang diduga membawa sabu menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Ahmad Yani.

“Saat itu informasi yang kita dapatkan jika wanita yang diduga membawa sabu tersebut menggunakan sepeda motor scoopy berwarna biru dan mengenakan sweater berwarna biru dangkar,” jelas Ricko, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga :  Disdikbud Gelar Temu Tari se-Kaltara di Nunukan 

SU berkendara dengan kecepatan tinggi, personel kemudian melakukan pengejaran hingga tiba di Jalan Ahmad Yani, personel lalu menghadang dan menghentikan sepeda motor tersebut.

“Saat kita hentikan di jalan, kita kemudian meminta wanita tersebut yakni SU untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam sakunya,” ucapnya.

Alhasil, wanita tersebut mengeluarkan 1 bungkus plastik transparan ukuran kecil yang diduga sabu dari saku sweater biru yang SU kenakan saat itu.

Baca Juga :  Demi Bisa Hedon, Pemuda di Nunukan Nekat Curi Uang Tetangga hingga Rp 109 Juta

Dari keterangan SU didapati keterangan jika sabu seberat 0,86 gram baru dibeli oleh pelaku seharga Rp 1,5 juta.

SU kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan disangkakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *