benuanta.co.id, BULUNGAN – Mengurai masalah sampah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya antar wilayah kabupaten kota. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara tengah melakukan penyusunan Rencana Induk Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Persampahan Provinsi Kaltara.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Helmi melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Kaltara, Ayub Reydon Lumban Tobing menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyesuaian Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) atau detail gambar kerja.
“Nanti dibangun kemungkinan di Malinau dan Nunukan yaitu di Mansalong Lumbis,” ucapnya, Senin 13 Maret 2023.
Kata dia, nantinya tempat pembuangan akhir (TPA) ini terintegrasi dan mengakomodir sampah yang ada di Malinau bagian utara dan sampah dari wilayah Lumbis.
“Jadi ini menyentuh lintas kabupaten, sedangkan untuk Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung, itu nanti pembangunannya dilaksanakan Pemda Bulungan,” tuturnya.
Ayub Reydon menyebutkan untuk lahan TPA ini telah disiapkan seluas 5 hektare, baik dibatas Malinau dan Nunukan maupun batas Bulungan dan Tana Tidung.
“Lahan ini hibah dari Pemerintah Kecamatan Lumbis,” bebernya.
Kata dia, program penyelenggaraan sarana dan prasarana persampahan ini memiliki tujuan besar, yakni penanggulangan kemiskinan dan stunting gizi buruk.
“Salah satu penanggulangan itu disentuh dengan program ini, selain dari bedah rumah dan penyediaan air bersih dan air minum,” ujarnya.
Dia menambahkan, pengelolaan sampah ini lebih modern pasalnya semua sampah itu dikelola di TPA tersebut.
“Jadi anggaran FS-nya sebesar Rp 700 juta,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa