benuanta.co.id, NUNUKAN – Pelaksanaan tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pastikan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik saat berkunjung di Kabupaten Nunukan beberapa waktu lalu.
“Untuk tahapan pemilu serentak, tetap akan berjalan sebagaimana yang telah kita agendakan, tentunya tahapan pemilu serentak ini sudah diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 tahun 2022,” ungkap Idham Holik kepada awak media.
Ia menyampaikan, sebagaimana tahapan yang sudah diatur di dalam PKPU terus akan berjalan sebagaimana tahapannya.
Idham memastikan, bertepatan pada 14 Februari 2024 mendatang masyarakat di seluruh Indonesia akan menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Semantara itu, ia mengungkapkan untuk wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) sendiri khususnya Nunukan yang dinilainya memiliki prestasi kinerja yang baik dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kalau untuk Nunukan kinerja penyelenggara pemilu kategori baik, hanya perlu di pertahanan dan ditingkatkan lagi,” harapnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa