DPUPR Kaltara dan Tarakan Berkolaborasi Perbaiki Jalan Gajah Mada dan Cendrawasih

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUPR’-Perkim) Provinsi Kaltara beserta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tarakan melakukan tinjauan jalan rusak di Jalan Gajah Mada pada Jumat, 10 Februari 2022.

Persimpangan jalan yang dipenuhi kubangan yang digenangi air itu cukup memprihatinkan. Selain dikeluhkan pengendara, jalan rusak di pusat kota itu juga rawan kecelakan karena kubangan aspal yang cukup dalam.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1993 votes

Merspon hal itu, DPUPR Kaltara akan berkolaborasi dengan DPU Tarakan untuk memperbaiki jalan tersebut. Hal itu diawali dengan dilakukannya tinjauan oleh Sekretaris PUPR Kaltara, Rahmat Wahyullah, Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Kaltara, Erni serta Kabid Bina Marga Kota Tarakan, Ir. Abdul Rahim, S.T., M.T.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Tarakan Tak Ada yang Mangkir

Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Kaltara, Erni menjelaskan kerusakan jalan itu diakibatkan buruknya drainase Jalan Cendrawasih dan Gajah Mada yang tidak bisa mengaliri debit air, sehingga meluber ke jalan.

“Jadi kapasitas drainase sudah tidak sanggup menahan limpasan, baik dari limbah rumah tangga maupun air hujan,” kata Erni saat dijumpai benuanta.co.id.

Baca Juga :  Atasi Masalah Lingkungan, Pj Wali Kota Tarakan Upayakan Penanganan Sampah 

Menurut pihaknya, penanganan jalan harus dilakukan secara simultan, agar jalan atau drainase yang diperbaiki tahan lama.

“Aspal itu musuh utamanya air, jadi perlu ada penanganan simultan. Selama itu tidak dilaksanakan maka itu (kerusakan) kemungkinan akan terulang kembali,” ucap Erni.

Mempercepat penanganannya, pihaknya akan berkolaborasi dengan DPU Kota Tarakan untuk tahap perbaikan.

“Pada prinsipnya harus ada kolaborasi antara Pemprov dan Pemkot pada jalan yang kewenangannya berbeda. disatu sisi masyarakat juga harus terus kita edukasi agar tidak membuang sampah sembarangan, termasuk dalam mendirikan bangunan harus sesuai dengan kaidah pemanfaatan ruang,” terang Erni.

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Akui Pembangunan Tak Sesuai SOP

Terkait penanganannya, untuk tahap awal akan dikerjakan penanganan awal yang masih dikoordinasikan kedua pihak.

 

“Untuk Proses perbaikan struktur lanjutan sedang dalam proses perencanaan konstruksi. Dua minggu lalu kita sudah survei kebutuhan perbaikan, kemudian sambil berjalan proses pekerjaan konstruksinya akan kita lakukan penanganan sementara dulu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Edo Asrianur

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *