benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Masih mengandalkan pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling, Dit Lantas Polda Kaltara, mengaku pihaknya belum dapat membentuk divisi Sat Lantas di Polres KTT.
Kasubdit Kamsel, Ditlantas Polda Kaltara, AKBP Adi Saptia Sudirna, menurutnya saat ini progres utama dari Polres KTT yaitu memenuhi kualifikasi sebagai syarat terbentuknya Polres. Sedangkan untuk unit divisinya baru segera menyusul setelah Polres diresmikan.
“Artinya pembentukan gedung Mako harus diutamakan, apalagi Polres KTT juga masih seumur jagung sehingga butuh waktu untuk membentuk divisi yang masih kurang seperti Sat Lantas,” katanya, Ahad, 29 Januari 2023.
Sedangkan untuk pembentukan unit Sat Lantas Polres KTT sendiri, Saptia membeberkan pihaknya belum bisa menjanjikan unit Sat Lantas dapat terbentuk dalam waktu yang dekat di Polres KTT.
Pasalnya, selain masih kekurangan personel. Perlunya sertifikasi khusus dalam mengisi kekosongan personel Sat Lantas, juga menjadi kendala tersendiri dalam membentuk satuan tersebut.
“Sertifikasi khusus menangani Sat Lantas ini sangat perlu dimiliki personelnya, namun untuk jumlah personel kita sendiri yang memilki sertifikasi itu, masihlah kurang,” terangnya.
“Makanya fokus utama kita saat ini menambah jumlah personel Polri, yang memiliki sertifikasi khusus Sat Lantas agar bisa ditugaskan di Polres KTT,” imbuhnya.
Meski demikian, dalam memudahkan masyarakat KTT dalam pembuatan SIM Dit Lantas Polda Kaltara tidak mewajibkan masyarakat KTT untuk ke Polresta Bulungan yang jaraknya sangat jauh dari KTT. Pasalnya saat ini masyarakat KTT juga bisa membuat SIM ke Polres yang lebih dekat yakni Polres KTT.
“Kalau pelayanan SIM keliling kan hanya melayani perpanjangan saja. Makanya untuk alternatif saat ujian SIM dan pengambilan SIM-nya, kita mengandalkan Polres Malinau karena jaraknya yang jauh lebih dekat dari KTT,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa