benuanta.co.id, NUNUKAN – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Binusan dengan jumlah siswa sebanyak 235 orang menjadi sekolah percontohan muatan lokal kamus bahasa Tidung, telah menerima buku dalam kapasitas terbatas yang diluncurkan oleh Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan.
Kepala Sekolah SDN 06 Binusan, Kecamatan Nunukan Amirullah, menyampaikan pihaknya belum bisa mengajarkan kepada siswa didiknya karena buku yang sangat terbatas. Kendati demikian, SDN 06 Binusan akan mendapat penambahan eksemplar kamus bahasa Tidung bulan Februari 2023 mendatang.
“Kami masih menunggu buku dengan jumlah yang besar, karena agar ketika mengajar kami ada bahan pegangan,” kata Amirullah, kepada benuanta.co.id, Kamis (12/1/2023).
Sebagai persiapan pembelajaran muatan lokal bahasa Tidung, SDN 06 Binusan akan memberdayakan guru lokal agar cepat mengimplementasikan kepada siswa.
“Kami memberdayakan orang-orang yang berlatar belakang orang tempatan yang ada di wilayah tersebut, agar bisa mengimplementasikan bahasa dengan kearifan lokal yang ada di Kalimantan Utara, Kabupaten Nunukan, khusunya suku Tidung agar cepat tersampaikan,” jelasnya.
Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra, dan Perizinan (K2SP) Disdikbud Nunukan, Asnawi, mengatakan kamus bahasa Tidung atau pelajaran muatan lokal hingga saat ini belum diterapkan karena masih menunggu payung hukum tentang kurikulum lokal.
“Kita masih menunggu perda yang akan diterbitkan dari DPRD Kalimantan Utara, setelah itu akan kita pecah lagi atau turunan perda menjadi perbup ini yang akan kita coba,” ujarnya.
Kata Asnawi, pihaknya belum bisa memastikan sejauh mana buku ini bisa diterapkan, karena belum ada payung hukum kurikulum lokal. Namun bisa saja ditetapkan di kurikulum merdeka belajar karena terkait perkembangan kepribadian siswa tentang budaya lokal. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa