Lampui Target, PNBP 2022 Capai Rp 11,2 Miliar

benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan di akhir tahun 2022 menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melebihi target. PNBP yang diterima jumlahnya mencapai Rp 11,2 miliar, dimana angka ini melampaui target.

Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Tarakan, Melliana Andriani Susanto mengatakan PNBP 2022 meningkat 152,89 persen dari target Rp 7,36 miliar, yang diperoleh dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kaltara.

“Jadi, penerimaan negara didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp 8,1 miliar. Penyumbang terbesar dari pemanfaatan aset milik BLU UPBU Juwata Tarakan yang menghasilkan pendapatan sebesar sekitar Rp 4,5 miliar,” sebutnya kepada benuanta.co.id, Selasa 10 Januari 2023.

Baca Juga :  Seleksi Sekolah Kedinasan di Tarakan Sepi Peminat

Angka Rp 8,1 miliar ini ternyata melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 5 miliar atau naik sebesar 162,14 persen. Melliana melanjutkan, pada satuan kerja kementerian lembaga, penyumbang PNBP urutan kedua diperoleh Lantamal XIII Tarakan dari pemanfaatan sewa BMN sebesar Rp 578 juta.

“Dari sisi KPKNL Tarakan juga menyumbangkan PNBP dengan total hasil pemanfaatan Paguntaka Ballroom sebesar Rp204 juta,” tuturnya.

Kata dia, untuk pelaksanaan lelang sampai dengan Triwulan IV 2022, capaian pokok lelang KPKNL Tarakan sebesar Rp 143,8 miliar dari target Rp 91 miliar, dari seluruh kegiatan itu diperoleh PNBP berupa bea lelang sebesar Rp 3,1 miliar.

Baca Juga :  Pemkot Beri Seminggu untuk Kosongkan THM bagi Tenant yang Tidak Menyewa

Pokok lelang tertinggi selama tahun 2022 adalah Lelang Eksekusi Harta Pailit (Kurator) atas tanah dan atau bangunan yang laku terjual dengan harga Rp 6,1 miliar.

“Ini menghasilkan PNBP sekitar Rp 245 juta. Penjualan aset ini mengalami kenaikan hingga 7 persen dari nilai limit yang ditetapkan,” ucap Melliana.

Sementara untuk Piutang Negara, KPKNL Tarakan berhasil menyelesaikan pengurusan Piutang Negara sebesar Rp 1,3 miliar dengan perolehan PNBP sebesar Rp 44,3 juta.

Masih Melliana mengatakan, dari kegiatan tersebut, saldo outstanding piutang negara yang semula sebesar Rp 14,3 miliar pada awal tahun 2022, tersisa Rp 12,9 Miliar per 31 Desember 2022.

Baca Juga :  Air Dikeluhkan Keruh, PDAM Tarakan Beri Penjelasan

“Prestasi ini berhasil diraih dengan melaksanakan Program Keringanan Utang 2022 dan juga kolaborasi dengan Penyerah Piutang untuk program percepatan penyelesaian pengurusan Piutang Negara,” bebernya.

Dia menambahkan, melihat potensi penerimaan yang begitu besar di tahun 2022, maka KPKNL Tarakan pun menargetkan di tahun 2023 ini besaran PNBP itu sekitar Rp 7,9 miliar. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *