benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini berupaya melakukan pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara saat ini melakukan pencegahan berupa pemberian vaksin kepada hewan ternak.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Robby Yaris Hatman mengatakan PMK merupakan wabah penyakit yang dianjurkan oleh pemerintah pusat untuk dikendalikan.
“Alhamdulillah, PMK di Kaltara kita masih aman, dari 26 provinsi yang saat ini zona merah PMK,” ucapnya kepada benuanta.co.id, kemarin.
Bahkan dari klarifikasi 26 provinsi yang terjangkit PMK, saat ini hanya ada 17 provinsi yang didapati PMK dan Kaltara masuk dalam zona hijau. Hal itu ditandai dari sampling data, tidak ditemukan adanya hewan ternak di Kaltara terjangkit PMK.
“Kaltara masih zona hijau, pernah diisukan ada 8 ekor sapi ada gejala PMK tapi hasil laboratorium tidak ada,” terangnya.
Kata dia, untuk pemberian vaksin pada hewan ternak menjadi leading sector dari DPKP, sedangkan BPBD sebagai tim yang turut membantu melakukan vaksinasi.
“Kami turut mengawas dan mendampingi sampai dimana PMK ini. Karena sampai saat ini vaksinasi ternak baru mencapai 17 persen, ini dikarenakan luasnya wilayah yang harus dijangkau,” paparnya.
Apalagi, petugas penyuluh dari DPKP juga kurang untuk menjalankan vaksinasi hewan ternak. Untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi ini, maka butuh dukungan semua pihak.
“Untuk penyuntikan hewan ini sendiri melibatkan TNI Polri, dari DPKP memberikan pelatihan. Karena Babinkamtibmas dan Babinsa setiap desa ada,” jelasnya.
Robby menambahkan yang harus diwaspadai terjadinya penularan PMK adalah daerah yang telah ditemukan adanya PMK atau masuk zona merah, untuk darat yang perlu pengawasan ketat adalah hewan ternak asal Provinsi Kalimantan Timur.
“Nah yang perlu diwaspadai juga lewat jalur laut khususnya dari Sulawesi seperti Gorontalo yang mengirim sapi ke Tarakan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli