benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejak kembali ditutup oleh pihak Sarawak, Malaysia sejak Selasa, (13/9/2022) lalau, kini jalur perbatasan antara Long Midang, Krayan dan Bakelalan, Serawak, Malaysia akhirnya resmi buka kembali.
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Krayan, Ronny Firdaus mengatakan pintu perbatasan sudah mulai dibuka kembali sejak adanya surat terkait pembukaan pintu perbatasan oleh Pemerintah Sarawak.
“Sudah dibuka kembali sejak ada surat tersebut, sekarang sudah aktivitas di perlintasan perbatasan Long Midang-Ba Kelalan,” ujar Ronny Firdaus kepada benuanta.co.id, Kamis (10/11/2022).
Sebagaimana dalam surat yang ditandatangani oleh Timbalan Setiausaha Kerajaan Serawak (Pentadbiran) merangkap Timbalan Pengerusi Jawatankuasa Pengurusan Bencana Negeri Serawak, Datu Buckland Bangik itu memerintahkan agar jalur perbatasan tersebut dibuka seperti sebelumnya.
Surat tertanggal Jumat (4/11/2022) lalu tersebut berbunyi pembukaan sempadan (perbatasan) antarabangsa (negara) Bakelalan (Serawak) dan Krayan (Kaltara) dibuka dengan tujuan sosial dan ekonomi.
Dalam surat tersebut menyatakan, surat yang diterbitkan tersebut, menindaklanjuti salah satu surat momerandum rasmi yang disampaikan oleh Residen Limbang bernomor rujukan : (5) PRL(S)200-1/1/1 Jld tertanggal 21 September 2022.
Di mana, pihak berjawatankuasa pengurusan bencana Negeri Serawak telah bersetuju (menyetujui) supaya sempadan antarabangsa Bakelalan dan Long Midang dibenarkan untuk dibuka dengan serta merta untuk memudahkan pergerakan penduduk bagi tujuan sosial dan aktiviti (aktivitas) ekonomi serta menggalakkan kemasukan (masuknya) pelancong (wisatawan) asing ke daerah Lawas.
Namun, meski dalam surat tersebut mengatakan dibuka untuk aktivas ekonomi, akan tetapi kata Ronny, perlintasan di pintu perbatasan Long Midang-Ba Kelalan untuk saat ini hanya diperbolehkan untuk perlintasan orang saja. Sedangkan untuk perlintasan barang, Ronny mengatakan pihak Pemerintah Sarawak Malaysia masih tidak memperbolehkan.
“Saat ini hanya bisa dilintasi oleh orang saja baik dari masyarakat Long Midang-Ba Kelalan ataupun sebaliknya, tapi kalau untuk orang itu belum di perbolehkan,” ungkapnya.
Ronny mengatakan, terkait hal tersebut pihak pemerintah Sarawak Malaysia tengah melakukan rapat intern terkait hal tersebut. Sehingga, lanjut Ronny pihaknya masih menunggu apa keputusan dari pihak pemerintah Sarawak Malaysia terkait perlintasan untuk barang.
“Kita masih menunggu surat tembusan hasil pertemuan intern dari pihak Sarawak Malaysia, yang pastinya untuk saat ini perlintasan barang masih belum diperbolehkan,” tandas Ronny.(*)
Reporter : Novita A.K
Editor: Ramli