benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat untuk mendengarkan Paparan Laporan Akhir Pekerjaan Kajian Studi Kelayakan Rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Mansapa, pada Selasa (1/11).
Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Mansapa terus berproses. Tahapan demi tahapan terus berjalan guna terwujudnya Pelabuhan Perikanan yang berada di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan.
Sekretaris Daerah, Kabupaten Nunukan Serfianus SIP, MSi, menyampaikan dari pertemuan itu dari pemerintah mendengarkan hasil Paparan Laporan Akhir Pekerjaan Kajian Study Kelayakan Rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Mansapa dari konsultan CV. Sains Art Consulindo.
“Ada beberapa variabel yang sudah dinyatakan layak sebagai lokasi Pelabuhan Perikanan seperti potensi sumber daya ikan dan karakteristik geografi dari Mansapa,” kata Serfianus, Rabu (2/11).
Sedangkan fungsi pemerintahan melaksanakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, pengawasan serta keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan di pelabuhan perikanan, sedangkan fungsi pengusahaan adalah untuk melaksanakan pengusahaan berupa penyediaan atau pelayanan jasa kapal perikanan dan jasa terkait di pelabuhan perikanan.
“Pemerintah Kabupaten Nunukan Sangat mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) ini merupakan impian sudah lama,” jelasnya.
Provinsi Kalimantan Utara berada di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia atau WPPNRI 716, berdasarkan keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor 19 tahun 2022 bahwa jumlah tangkap yang diperbolehkan pada WPPNRI 716 sebesar 476.432 Ton/tahun.
Dari data produksi statistik perikanan tangkap tahun 2021 sebesar 33.351 ton sehingga masih terdapat 93 persen potensi perikanan tangkap yang belum dimanfaatkan di provinsi Kalimantan Utara.
Di Kaltara telah terdaftar 6 pelabuhan perikanan, di antaranya berada di SKPT Sebatik, Pelabuhan Yamaker dan Perikanan Mansapa Nunukan, itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 109 tahun 2021 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional.
Sementara itu, dari hasil paparan tim konsultan CV. Sains Art Consulindo menyatakan rencana pembangunan pelabuhan perikanan Nusantara Mansapa Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Layak untuk di kerjakan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Andi Muhammad Akbar menyatakan kegiatan ini baik sekali terkhusus untuk Kalimantan Utara. Pelabuhan perikanan Nusantara nanti bisa menjadi salah satu dari penopang pelabuhan baik dari ekonomi, sosial lebih khususnya perikanan.
“Harapan kita ini bisa berjalan dengan baik, kami berharap dari provinsi dan juga pemerintah pusat mensupport anggaran mengingat anggaran pemerintah Kabupaten sangat terbatas,” harapnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli