benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama dengan tim Pengawasan Terpadu XI dan tim pengawas penertiban alur pelayaran yang telah dibentuk oleh Bupati Nunukan serta Asosiasi Rumput Laut Nunukan melakukan pemasangan puluhan jeriken di titik koordinat sebagai tanda batas alur pelayaran di perairan Mamolo.
Kasi Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara, Azis mengatakan tanda batas berupa jeriken kuning ukuran 30 liter yang telah diberi logo Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan DKP Provinsi Kaltara.
“Tadi kita sudah pasang ada sekitar 58 titik koordinat, itu panjangnya sekitar 7,4 kilometer,” ujar Azis kepada benuanta.co.id, Selasa (4/10/2022).
Dalam melakukan pemasangan tanda, Asiz menjelaskan pihaknya dibantu dengan menggunakan perahu nelayan untuk mengelingi titik koordinat.
Terhitung mulai hari ini para petani rumput laut akan diberikan waktu selama satu siklus panen yakni 1,5 bulan yang mana setelah itu harus melakukan pembongkaran pondasi.
“Kita kasih kesempatan, jadi nanti 1,5 bulan dari sekarang nantinya mereka harus membongkar pondasi mereka dengan melihat tanda-tanda yang sudah kita pasang, kalau tidak dibongkar maka kita yang akan lakukan pembongkaran,” katanya.
Azis berharap dengan adanya pemasangan tanda tersebut, para pembudidaya rumput laut tidak lagi melewati batas yang telah ditentukan, sehingga tidak masuk di alur pelayaran speedboat reguler maupun kapal Pelni.
Sementara itu, Koordinator Pembudidaya dan Pemukat Rumput Laut, Hairul Ahmad yang ikut dalam kegiatan pemasangan tanda tersebut menjelaskna, setalah dilakukan pemasangan tanda tersebut ia berharap kesepakatan tersebut dapat ditaati oleh para pembudidaya rumput laut.
“Ini adalah hasil kesepakatan kita, jadi kita berharap ini bisa kita taati bersama, karena kalau masih ada yang memasang pondasi melewati batas tentu ada resikonya,” tandas Hairul. (*)
Reporter : Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa