Transaksi Emas Ilegal, SU Diamankan Brimob Polda Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Pria berinisial SU (26) terpaksa harus diringkus oleh Satbrimob Polda Kaltara pada 9 September 2022 lalu. SU diduga melakukan transaksi jual belu emas ilegal di Jalan Trans Provinsi Kaltara Desa Sekatak Buji Kabupaten Bulungan.

Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Noor Hudaya melalui Kanit Intel IPDA Moedji Santoso menerangkan pengamanan SU diawali oleh informasi dari masyarakat bahwa terdapat rumah kontrakan di Jalan Trans Provinsi Kaltara yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli emas ilegal.

Berangkat dari informasi itu, ia mengerahkan personel untuk melakukan penindakan.

“Sekitar pukul 14.30 Seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara menuju kesebuah rumah kontrakan di Jalan tersebut dan berhasil mengamankan satu orang tersangka,” bebernya, Senin (12/9/2022).

Baca Juga :  Penyelundupan Land Cruiser Asal Malaysia Digagalkan

Diketahui, SU telah melakukan transaksi emas ilegal ini dari bulan Juni 2022 lalu. Ia juga dijanjikan kontrak perminggu kisaran Rp 300 hingga Rp 900 juta.

“Ada saudara RA yang domisilinya di Makassar ini Donatur tetap dari SU, jadi uang nya ini dikasih ke AS, dia ini yang terima uang dari RA untuk diserahkan ke SU ya korlap kepercayaan si RA lah,” ujarnya.

Saat ini dikatakan Moedji RA dan AS tengah dalam pengejaran polisi dan telah diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih lanjut ia mengatakan, SU juga telah diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polri Ungkap 619 Kasus Judi Daring Dalam 16 hari, Ada Tersangka WNA

“Pelaku melanggar UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang Minerba Pasal 161,” pungkasnya.

Adapun saat ini turut diamankan barang bukti sebagai berikut;

– Emas dengan berat sekitar +- 58 gr
– Uang tunai sebesar Rp.16.100.00 (Enam belas juta seratus ribu rupiah)
– 1 (Satu) buah timbangn digital
– Air Keras +- 30 Liter
– 1 (satu) set Jari-jari alat cek kadar emas
– 1 (satu) buah kanna sedang
– 1 (satu) buah kanna kecil
– 1 (satu) buah plat cetak emas
– 2 (dua) buah buku catatan
– 1 (satu) toples perak
– 1 (satu) buah kalkulator
– 1 (satu) set air keras alat cek kadar
– 1 (satu) unit handphone merk oppo A33 warna hijau tosca dengan nomor imei 1 : 869225053322593,dan imei 2 : 869225053322585 dengan simcard 0822-1365-2553
– 1 (satu) buah penjepit stainles
– 1 (satu) buah penjepit emas
– 1 (satu) batu gosok emas
– 1 (satu) plastik borax
– 1 (satu) timbangan kalibrasi 500 gr. (*)

Baca Juga :  Menko Yusril: Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *