benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan beserta Asosiasi pedagang rumput laut Kabupaten Nunukan pada Selasa, 6 September 2022.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara, Rukhi Syayahdin mengatakan dalam rakor tersebut dilakukan sosialisasi dan penegakan zonasi alur pelayaran di perairan Nunukan dan telah didapatkan setidaknya empat kesepakatan dalam pertemuan tersebut.
“Ini adalah hasil kesempatan bersama, karena masyarakat di sini justru lebih pro aktif, berbeda dengan di Tarakan yang sudah pernah kita adakan rapat namun belum tuntas, karena di sana alur pelayaran yang mau kita buka ternyata itu kawasan ranjau,” ujar Rukhi kepada benuanta.co.id, Selasa (6/9/2022).
Rukhi mengungkapkan, dalam dua minggu ke depan akan dilaksanakan pemberian tanda dengan memasang galon.
“Kita akan menggunakan jeriken 30 liter berwarna kuning dan diberikan logo Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, jadi itu sebagai penanda batas,” ungkapnya.
Pemasang galon atau jerigen akan dilakukan pada tiga titik perairan yakni Kinabasan ke Sei Menggaris, hingga ke Sebatik dan Nunukan.
Selian itu, Pihaknya akan memberikan kesempatan kepada pembudidaya rumput laut untuk membersihkan pondasi rumput laut mereka secara individu.
“Jadi pembudidaya akan kita berikan waktu 1 siklus selama 1,5 bulan untuk membersihkan rumput laut, apabila masih belum dilakukan pembersihan maka kita sebagai Pemerintah yang akan melakukan pembersihan,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, setelah pembersihan telah selesai dilakukan tim Pemerintah akan melakukan sterilisasi terhadap keamanan alur pelayaran dan sisa-sisa pondasi rumput laut yang telah dibersihkan oleh pembudidaya rumput laut tersebut.
“Setalah dilakukan pembersihan dan sterilisasi, Gubernur dan Bupati akan membuka kembali alur pelayaran yang telah tertutup budidaya rumput laut tersebut,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli