Pencatutan Nama di Sipol Marak Terjadi, Segera Cek Pakai NIK di Info Pemilu

benuanta.co.id, Makassar – Berbagai polemik mulai muncul dalam tahapan Pemilu 2024. Di mana dalam verifikasi parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), marak terjadi pencatutan nama sebagai pengurus maupun anggota.

Buktinya di Sulawesi Selatan, beberapa penyelenggara Pemilu namanya terdeteksi dicatut oleh partai politik. Data sementara sebanyak tujuh orang penyelenggara dicatut, satu komisioner dan enam orang staf.

“Yang dicatut namanya dalam Sipol, satu Komisioner, enam orang staf,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad melalui keterangannya, Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga :  Didampingi Tim Hukum, KPU Nunukan Siap Hadiri Sidang Pilkada di MK

Data tersebut, kata Syaiful Jihad, setelah beberapa kabupaten dan kota di Sulsel melakukan pengecekan menggunakan NIK di Infopemilu.kpu.go.id.

Menurut Syaiful Jihad, dari penelusuran pihaknya nama – nama yang dicatut tidak pernah menjadi pengurus partai politik.

“Sudah disampaikan ke KPU setempat untuk diperbaiki (dicoret) sebagai syarat kelengkapan anggota Partai Politik pada verifikasi administrasi Parpol,” katanya.

Berdasarkan siaran pers dengan adanya pencatutan nama oleh partai politik, Bawaslu RI tengah mengkaji terkait apakah ada atau tidak potensi pidana.

Baca Juga :  MK Pastikan Sidang Sengketa Pilkada Berjalan Proporsional-Tepat Waktu

“Kami telusuri untuk kami jadikan apakah ini temuan, ataukah nanti masuk pelanggaran administrasi atau pelanggaran hukum lain atau pidana ini masih dalam penelusuran info awal,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan, pihaknya sedang menghimpun data terkait pencatutan nama tersebut. Mengingat ada empat orang pegawai KPU yang dicatut.

“Sesuai laporan, sekitar 3-4 orang pegawai KPU di wilayah Sulsel namanya dicatut parpol saat mendaftar. Makanya sekarang kita himpun data-data, kemudian nanti kita sampaikan ke publik pekan ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai di 190 Titik di 26 Provinsi

Sebagai antisipasi, KPU meminta masyarakat proaktif untuk mengecek Sistem Informasi Politik (Sipol) melalui link infopemilu. Tujuannya untuk mengecek langsung agar namanya tidak dicatut. Pengecekan di link infopemilu, masyarakat hanya memasukkan nomor nik KTP.(*) 

Penulis: Akbar

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *