BNPB: Gempa Mamuju Sebabkan 17 Orang Luka dan 70 Rumah Rusak Berat

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan gempa bumi dengan magnitudo 5,8 di Mamuju, Sulawesi Barat pada Rabu (8/6) menyebabkan setidaknya 17 orang mengalami luka ringan dan sekitar 70 rumah rusak berat.

“Tidak ada masyarakat yang meninggal dunia. Namun, ada 17 orang yang luka-luka kemudian sekitar 70 rumah rusak berat, satu gedung pemerintah satu rumah ibadah dan lain sebagainya,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Gempa Bumi 5,8M Mamuju yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  Wamen Minta guru PAUD Diminta Ajarkan Pancasila & Bhinneka Tunggal Ika

Ia menuturkan telah terjadi gempa susulan sebanyak tiga kali setelah gempa utama yakni gempa kedua dengan magnitudo 4,8, gempa ketiga magnitudo 4,4, dan gempa keempat dengan magnitudo 2,8.

Selain jumlah korban terluka dan kerusakan bangunan, pihaknya juga baru mendapatkan data dari pemerintah setempat bahwa ada sebanyak 1.500 kepala keluarga (KK) masih mengungsi.

Setelah dilakukan peninjauan lokasi terdampak, BNPB segera melangsungkan masa tanggap darurat tiga hingga tujuh hari. Selama masa itu, diharapkan warga tidak panik dan pengungsi bisa pulang ke kediaman masing-masing.

Seluruh kebutuhan para korban gempa bumi tersebut dipastikan akan terpenuhi seperti makanan siap saji, beras, tenda, perlengkapan bayi, maupun perlengkapan keluarga.

Baca Juga :  Blokir AHU, PWI Pusat Lindungi Integritas Organisasi

“Yang utama adalah jiwa manusia. Keselamatan warga Sulawesi Barat menjadi prioritas, yang luka-luka akan dirawat, kemudian bagi masyarakat mengungsi diyakinkan kebutuhan dasarnya terpenuhi,” ucap dia.

Suharyanto turut memastikan BNPB secara rutin akan melakukan pendataan, guna memastikan jumlah korban dan tingkat kerusakan bangunan di daerah yang terdampak bencana tersebut.

Data-data yang terkumpul nantinya digunakan pemerintah sebagai acuan perbaikan infrastruktur, fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah serta perumahan warga sesuai dengan kategori yang telah ditentukan yakni dari tingkat ringan, sedang dan berat.

Baca Juga :  Pemerintah Belum Berencana Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

“Nanti dilihat kategorinya yang rusak sedang, rusak berat atau rusak ringan. Kalau rusak berat akan mendapatkan bantuan dana, sehingga nanti kami akan berkoordinasi dengan gubernur,” ujar dia.***

 

Sumber : Antara

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *