benuanta.co.id, TARAKAN – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah mewabah di sejumlah wilayah di Indonesia kini menjadi perhatian serius bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara untuk dilakukan pencegahan. Bahkan dinas tersebut telah mewacanakan untuk lockdown pasokan hewan ternak yang masuk dari daerah terkonfirmasi PMK.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, menerangkan di wilayah Kalimantan baru di Provinsi Kalimantan Tengah yang terdeteksi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sedangkan di Kalimantan Utara sendiri pihaknya sedang lakukan penelusuran yang bekerjasama dengan Balai Veteriner Banjarbaru.
“Kemarin kita sudah ambil sampel kambing dan sapi di Bulungan, hari ini lanjut ke Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan lanjut ke Malinau. Kita mengecek mana tahu di lapangan ada (terjangkit) sehingga kita antisipasi,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan DRH. Supardi M kepada benuanta.co.id, Jumat (13/5/2022).
Pengecekan sampel hewan ternak seperti kambing dan sapi akan dilangsungkan digunakan mendeteksi dugaan masuknya penyakit tersebut.
“Tapi sampai saat ini, belum ada laporan yang mengarah ke PMK. Gejala pun belum ada di Kaltara, tetapi karena ada atensi nasional sehingga kita langsung pengecekan,” tambahnya.
Dijelaskan Supardi, pengecekan tersebut juga ditujukan pada ternak yang berasal dari Provinsi Jawa Timur, lantaran wabah PMK telah merebak di daerah itu. Ternak dari Jawa Timur ini pun didominasi kambing.
“Sementara kita ambil sampel dulu, pekan depan baru dilakukan pengujian. Sekitar minggu depan baru kita tahu hasilnya,” jelasnya.
Hewan ternak yang masuk dari Jawa Timur, Aceh dan Kalimantan Tengah atau daerah terjangkit PMK dalam 2 bulan terakhir tengah diwaspadai oleh pihaknya melalui pengecekan sampel di laboratorium. Bahkan, apabila hasil pemeriksaan sampel di laboratorium membuktikan terkonfirmasi PMK, maka pasokan hewan ternak dari ketiga daerah itu akan dihentikan di Kaltara.
“Yang kita pantau ini sapi, kambing dan kerbau kalau ada dari dua bulan terakhir. Nanti setiap minggu kita akan lakukan pengecekan terhadap ternak dan melihat hasilnya,” ucap Supardi.
Kemudian, melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara, pihaknya telah menginformasikan kepada dinas terkait di kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan terhadap peternak untuk mewaspadai PMK pada hewan ternaknya.
Dirangkum dari Media Publikasi Litbang Kementerian Pertanian, hewan yang terinfeksi PMK memperlihatkan gejala klinis yang patognomonik berupa lepuh/lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki.
“Kalau peternak melihat gejala, segera laporkan ke dinas terkait di kabupaten/kota atau dengan balai setempat,” tutup Supardi. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Yogi Wibawa