Bolos Hari Pertama Usai Cuti Bersama, Pemotongan TPP ASN KTT 100 Persen

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Masa cuti bersama telah usai, Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Hendrik ingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kan Tana Tidung agar segera kembali kerja mulai Senin, 9 Mei 2022.

Hendrik mengatakan sesuai dengan instruksi dari Bupati KTT Ibrahim Ali, setiap ASN yang tidak masuk dihari pertama kerja usai masa cuti bersama Idul Fitri 1443 H, maka akan diberikan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 100 persen.

Oleh karena itu, Hendrik menegaskan kalau Pemkab Tana Tidung, tidak akan main-main dengan sanksi tersebut.

“Sebelum masuk cuti bersama semua ASN telah kita ingatkan berkali-kali, jadi jangan dikira kita akan main-main dengan pemotongan TPP ini,” kata Hendrik.

Menurut Hendrik pemotongan TPP 100 persen ini sangatlah wajar mengingat setiap TPP yang diberikan oleh Pemkab, merupakan bagian dari pajak yang dibayar oleh masyarakat KTT.

Sehingga jika pemotongan TPP ini terjadi, hal itu merupakan konsekuensi ASN yang telah mengecewakan masyarakat.

“TPP dibayar dari pajak masyarakat, agar ASN semakin meningkatkan kinerja dan memaksimalkan pelayanan mereka kepada masyarakat,” ujarnya lagi.

“Jika ASN itu tidak masuk kerja, maka sudah sewajarnya TPP tidak diberikan, karena tidak memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” terangnya.

Meski demikian, dari kondisi terkini, Hendrik belum menerima laporan mengenai adanya ASN yang tidak masuk di hari pertama bekerja.

“Masa cuti berakhir pada hari ini, namun kita belum temui ASN yang bolos kerja, jika ada maka pemotongan TPP 100 persen akan menanti,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *