benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung di dampingi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Utara (Kaltara) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Serba Guna Kantor Dinas Provinsi Kaltara, pada Senin, 11 April 2022
Kegiatan ini turut pula dihadiri Ketua DPRD Tana Tidung, Sekda Tana Tidung dan Inspektur Kabupaten Tana Tidung
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menyampaikan RPD tersebut membahas dan pengarahan beberapa hal penting yang menjadi catatan bagi pemerintah, tmasuk Kabupaten Tana Tidung. Catatan yang dimaksud salah satunya kepuasan dalam Survei Penilaian Integratis (SPI).
Usai pertemuan dengan KPK, Bupati juga akan melakukan rapat evaluasi bersama dengan lintas OPD. Untuk menyamakan persepsi apa yang menjadi rekomendasi KPK.
Bupati meminta kepada Sekda untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPK. Sehingga nantinya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemkab Tana Tidung.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Gubernur Kalimantan Utara Bapak Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum atas kesempatan yang diberikan, dan saya sangat apresiasi agenda Rapat dengar pendapat yang hari ini kita laksanakan,” ujar Bupati Ibrahim Ali.
Orang nomor satu di KTT ini mengatakan terus berkomitmen pemerintahan di Bumi Upun Taka berjalan baik, transparan, dan akuntabel.
“Kita berusaha agar pemerintahan berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel. Dengan begitu, program yang dibuat akan lebih bermanfaat untuk masyarakat,” terangnya.
Mantan ketua DPRD KTT ini berharap agar ke depannya KTT semakin cemerlang dan menjadi kabupaten yang terintegritas baik.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan Rapat dengar pendapat program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Utara ini menjadikan Kabupaten Tana Tidung semakin baik lagi. Tentunya KTT menjadi kabupaten yang transparan dan akuntabel serta menjadi kabupaten yang berdaya,” pungkasnya. (*/Bn1)
Editor : Yogi Wibawa







