benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Bawaslu Kabupaten Tana Tidung (KTT), melakukan silahturahim dengan Bupati KTT Ibrahim Ali, Kamis 17 Maret 2022.
Silahturahmi ini juga membahas sejumlah kesiapan Bawaslu dan pemerintah dalam mempersiapkan diri untuk kontestasi Pemilu serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani mengatakan menghadapi Pemilu 2024, pemerintah dan Bawaslu seyogyanya harus menjalankan komunikasi yang aktif agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan kondusif.
“Dalam hal ini pemerintah merupakan salah satu mitra Bawaslu dalam kontestasi Pemilu dan hal itu sudah diatur dalam undang-undang, sehingga pemerintah juga harus terlibat meski tidak secara langsung,” kata Suryani.
Ia menjelaskan peran pemerintah dalam berjalannya kontestasi Pemilu nanti, sangat dibutuhkan oleh Bawaslu. Di mana pemerintah juga harus turut membantu Bawaslu dalam menjalankan fungsi-fungsinya, seperti membantu Bawaslu dalam menunjang sarana-prasarana pendukung Pemilu dan membantu Bawaslu dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).
“KTT ini sangat luas dan untuk mengakomodir itu semua, Bawaslu tentu membutuhkan sarana-prasarana pendukung. Dalam hal ini pemerintah sebagai mitra Bawaslu kita harapkan dapat mengakomodir hal itu,” ujarnya.
Menyambut hal tersebut, Bupati KTT Ibrahim Ali menyebut sebagai kepala daerah, ia pun sudah siap membantu peran Bawaslu dalam menjalankan fungsinya dengan maksimal.
“Insyallah akan kita siapkan seperti kendaraan ataupun bangunan, mungkin tidak sekarang karena kita juga harus menghitung anggaran. Namun yang pasti, pemerintah daerah akan komitmen mendukung Bawaslu,” kata Ibrahim Ali.
Sedangkan penunjang lainnya seperti SDM, Bupati mengungkapkan pihaknya telah memberikan beberapa SDM terbaiknya untuk membantu kinerja Bawaslu saat ini.
“Hal ini memang sudah diatur dalam undang-undang yang di mana pemerintah sebagai mitra Bawaslu harus dapat membantu Bawaslu menyiapkan SDM dan itu sudah kita lakukan. Jadi hal ini bukan dilakukan karena Bawaslu tidak independen, melainkan karena sudah diatur di dalam undang-undang,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa







