benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali resmi membuka acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan E-kinerja, Kamis 10 Maret 2022.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan program-program pembangunan baik infrastruktur serta pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Tana Tidung sudah mulai berjalan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Hendrik dan telah diupayakan tercapai sebagaimana yang diharapkan.
“Tahun 2022 ini program-program yang merupakan blue print dari visi misi kami untuk dapat membangun Kabupaten Tana Tidung yang berperadaban, sejahtera, indah dan humanis harus terus dilanjutkan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026 yang menjadi skala prioritas untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dengan berbagai kebutuhan akses-akses vital di masyarakat, sebagaimana tertuang dalam 10 program unggulan yang telah berlangsung di berbagai desa yang ada di Kabupaten Tana Tidung,” ujar Ibrahim Ali.
Bupati pun menegaskan sosialisasi terhadap kedua aturan ini sangat penting dilaksanakan bagi seluruh jajaran yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung. Sebab, ia menilai sosialisasi ini memiliki tujuan mulia untuk dapat menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja. Sedangkan sasaran kinerja pegawai adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu yang disepakti oleh pegawai dan atasannya.
“Sosialisasi mengenai sasaran kerja pegawai (SKP) dan e-kinerja serta disiplin kerja pegawai pemerintah Kabupaten Tana Tidung sangat penting untuk dilaksanakan. Sehingga dengan adanya sosilisasi ini diharapkan kinerja pegawai dapat semakin terjaga produktivitasnya, mampu berkembang dalam memberikan kontribusi dan terobosan baru bagi kemajuan daerah,” tegasnya.
Adanya sasaran kinerja pegawai tersebut, maka pimpinan instansi dapat mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik. Ini dilakukan sebagai salah satu acuan pemberian tunjangan kinerja yang diterima pegawai untuk dapat memetakan kinerja PNS dalam rangka Merit sistem.
“Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur pemerintahan dapat berjalan semestinya. Dengan adanya disiplin PNS maka akan meningkat pula pembangunan suatu daerah,” katanya.
Ibrahim Ali juga berharap dan berpesan kepada seluruh ASN agar dapat disiplin menjalankan tugas. “Semoga dengan adanya sosialisasi mengenai materi yang akan diberikan oleh para narasumber dalam bagaimana membuat sasaran kinerja dan e-kinerja yang baik, mohon kepada seluruh pegawai dapat mengikutinya dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” harapnya.
“Saya harapkan juga ASN lebih gesit dan kreatif untuk melayani masyarakat dan membangun Bumi Upun Taka. Karena dengan kegiatan hari ini akan berdampak besar pada pembangunan sistem pemerintahan ke depan,” tandasnya. (*/bn1)
Editor : Yogi Wibawa