Rusia Sahkan UU Untuk Menindak Keras “Berita Palsu” Media Independen

Lviv/Kiev  – Rusia mengesahkan undang-undang yang memberi Moskow kekuasaan lebih kuat untuk menindak keras media independen.

Pengesahan itu mendorong BBC, Bloomberg dan media asing lainnya untuk menangguhkan peliputan di negara itu.

Perang masih berkecamuk di Ukraina pada Sabtu ketika tentara Rusia mengepung dan membombardir kota-kota. Aksi militer yang telah berlangsung lebih dari sepekan itu telah mengundang kecaman keras dan memicu sanksi internasional terhadap Rusia.

Sebagai bentuk “serangan balik” dalam perang informasi, parlemen Rusia mengesahkan undang-undang pada Jumat yang mengancam pelaku penyebaran “berita palsu” tentang militernya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Undang-undang ini akan memaksakan hukuman –dan hukuman yang sangat keras– kepada mereka yang berbohong dan membuat pernyataan yang mendiskreditkan angkatan bersenjata kita,” kata Vyacheslav Volodin, ketua Duma, majelis rendah parlemen Rusia.

Rusia juga memblokir Facebook karena membatasi akun-akun yang didukung pemerintah Rusia dan menutup akses ke situs-situs berita seperti BBC, Deutsche Welle dan Voice of America.

CNN dan CBS News mengatakan akan menghentikan siaran mereka di Rusia, sementara sejumlah media lain menghapus baris nama jurnalis di Rusia dalam pemberitaan mereka sambil mencermati situasi.

Sumber: Reuters/Antara

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *