“Israel mengeklaim bahwa merekalah yang diserang oleh PBB, bahkan saat mereka sendiri yang melancarkan perang terbuka terhadap PBB, bukan hanya terhadap UNRWA tetapi juga terhadap Sekjen (Antonio Guterres), pelapor khusus, komisaris, Dewan Keamanan, Majelis Umum, Dewan HAM, ICJ (Mahkamah Internasional), ICC (Mahkamah Pidana Internasional), dan terhadap komite ini.”
“Dan juga terhadap setiap negara yang berani berbicara, terhadap seluruh sistem PBB dan masyarakat internasional,” ujar Abdelhady.
Pernyataan itu disampaikan dalam pengarahan Komite PBB tentang Pelaksanaan Hak-Hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina yang membahas “Tanggung jawab hukum internasional untuk mencegah genosida, dan meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan perang, serta mengakhiri pendudukan ilegal di Palestina.”
Menggarisbawahi urgensi tanggapan global, Abdelhady berkata: “Kami yakin kita berada di titik balik. Meskipun hari-hari tidak pernah lebih suram, prospek keadilan dan akuntabilitas tidak pernah lebih besar.”
“Tanggung jawab masyarakat internasional tidak perlu lagi diperdebatkan. “Mereka tegas dan mendesak,” tambahnya.
Abdelhady juga mendesak diakhirinya genosida di Jalur Gaza, dengan menekankan perlunya “membuat para pelaku kejahatan perang bertanggung jawab dan mengakhiri pendudukan yang ilegal, tidak bermoral dan tidak manusiawi, yang menentang setiap prinsip hukum dan moral.”
“Kita berutang kepada rakyat Palestina dan generasi mendatang di wilayah kita dan di seluruh dunia,” katanya.
Sementara itu, pelapor khusus PBB Francesca Albanese turut menggaungkan sentimen yang disebutkan Abdelhady dan mengatakan kekerasan terhadap warga Palestina “tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan bagian dari pemindahan paksa jangka panjang yang diorganisasikan oleh negara.”
Ia menekankan penyebutan situasi di Gaza sebagai genosida, seraya menambahkan bahwa “masyarakat internasional telah gagal melindungi para korban genosida. Ini sama halnya kita gagal melindungi warga Palestina.”
Mengulang seruannya “untuk mempertimbangkan penangguhan kredensial Israel sebagai negara anggota (PBB),” Albanese menekankan bahwa “tidak ada pihak lain yang mempertahankan pendudukan yang melanggar hukum, melanggar keputusan dan resolusi Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum, Dewan Hak Asasi Manusia, Mahkamah Internasional, selama puluhan tahun, seperti yang telah dilakukan Israel.”
“Tidak seorang pun, tidak ada warga Palestina, yang aman di bawah kekuasaan Israel,” katanya.
Pejabat PBB lainnya menyuarakan hal yang sama dengan Albanese, menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal dan pertanggungjawaban mereka yang melakukan genosida.
Selain itu, seorang pakar hukum Palestina Kanada, Diana Buttu, memaparkan perspektif yang menyadarkan mengenai situasi warga Palestina, “Pilihan bagi warga Palestina di sana adalah kelaparan, dibunuh, atau melarikan diri,” katanya.
“Meskipun Israel dan para pendukungnya mungkin mencoba mengabaikan klaim genosida… kenyataannya terlihat dan diketahui. Hanya saja diabaikan. Dan sebagai warga Palestina, kami menolak untuk dihapuskan,” katanya.
Mengkritik kurangnya respons internasional, Buttu menyalahkan Israel, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa karena “mendorong kelanjutan genosida, mendukungnya, atau bahkan mendanainya.”
Sumber: Anadolu / Antara