benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, pimpin Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS), di depan kantor Lapas Nunukan, Senin 7 Februari 2022.
Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, dibentuknya Satops Patnal ini adapun untuk menjawab tantangan kerawanan gangguan kamtib yang sifatnya statis seperti kelalaian penjagaan dan pengawalan, kurangnya daya dukung sarpras, persoalan keamanan dinamis, perkembangan Teknologi Informasi, dan terjadinya berbagai kasus gangguan keamanan dan ketertiban yang mengancam keselamatan petugas maupun warga binaan.
Sedangkan tujuan dibentuk Satops Patnal ini untuk melakukan pencegahan dan penindakan gangguan kamtib secara efektif, serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan seperti fungsi pembinaan petugas dan peningkatan pelayanan pemasyarakatan.
“Yang sudah saya kukuhkan ini dan sudah ditunjuk, kepercayaan yang saya berikan harus benar-benar dijalankan. Jadilah tauladan bagi pegawai, karena sebelum mengawasi orang lain, seyogyanya mengawasi diri sendiri dulu.” kata Wayan Nurasta Wibawa.
Mereka ini harus bisa mewujudkan tiga prasyarat seperti Ketertiban, Keselamatan, dan Keamanan. “Yang kita kukuhkan sebanyak 10 orang merupakan pejabat dari struktural,” terangnya.
Dia juga tegaskan kepada pegawai lapas Nunukan jangan alergi dengan keberadaan Satops Patnal ini, demi tercapainya tujuan Lapas Nunukan. Mereka harus rela dan menerima diawasi oleh Satops Patnal PAS dalam pelaksanaan tugasnya. “Ini juga bertujuan untuk peningkatan layanan pemasyarakatan,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli