benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Udang galah merupakan udang khas Kabupaten Tana Tidung (KTT), udang yang memiliki ciri khas ukuran jumbo ini memiliki habitat terbanyak di sekitaran sungai Sesayap, KTT.
Bukan hanya ukurannya saja yang tidak normal, udang ikonik KTT ini juga memiliki rasa yang sangat enak ketika diolah menjadi makanan. Sehingga tak heran, jika hewan air tawar yang satu begitu banyak digemari oleh masyarakat KTT hingga di luar daerah.
“Yang bikin enak itu, ukurannya besar, jadi lebih mudah diolahnya. Mau digoreng, ditumis, direbus atau dibakar semuanya bisa diolah jika menggunakan udang ini,” kata Siti Aminah, salah satu IRT yang dijumpai benuanta.co.id, Minggu 6 Februari 2022.
Dibalik ukurannya yang jumbo dan rasanya yang enak, udang khas KTT ini ternyata sudah cukup sulit untuk didapatkan. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya nelayan tradisional yang mengeluhkan hasil tangkapan udang jala mereka.
Alex (54) yang merupakan salah satu nelayan udah galah ini mengaku, kalau hasil tangkapannya selama ini sudah tidak seperti dulu lagi.
“Kalau dulu jamannya KTT masih kecamatan, itu sekali melaut kita bisa dapat sampai 60 atau 80 Kg udang. Tapi kalau sekarang, sekali melaut paling banyak kita dapat 10 Kg itu pun jarang terjadi,” kata Alex.
Dari fenomena ini, Alex bersama dengan para nelayan lainnya pun menduga kalau kurangnya habitat udang galah saat ini, akibat dari ulah sejumlah oknum yang menangkap udang galah dengan cara yang ilegal.
“Biasa ada saja yang kita dapat menggunakan racun atau peledak dan kalau kita lihat, okum itu langsung kita tegur atau kita laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya lagi.
“Soalnya kalau dibiarkan habitat udang galah yang ada di sungai Sesayap ini bisa rusak,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Alex pun berharap akan adanya pengawasan dan pendampingan terhadap nelayan, dalam melalukan aktivitas. Menurutnya dengan adanya pengawasan dan pendampingan, oknum-oknum tak bertanggung jawab akan lebih sadar dan takut untuk melaut dengan cara yang ilegal.
“Kalau begitu kan orang-orang jadi lebih paham aturan dan takut menagkap udang dengan cara yang ilegal,” tutupnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Matthew Gregori Nusa