Menuju Desa Digital, 17 Desa Bakal Bangun Jaringan Internet Tahun Ini

benuanta.co.id, BULUNGAN – Menuju desa digital yang memiliki akses jaringan internet. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan kuasa kepada pemerintah desa agar memanfaatkan anggaran dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) nya untuk membangun jaringan internet.

Seperti yang dilakukan oleh 7 desa di tahun 2021 lalu yang menggunakan ADD dan DD, membangun jaringan telekomunikasi untuk kepentingan masyarakatnya. Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, di tahun 2022 puluhan desa akan membangun jaringan internet desa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2066 votes

“Setelah 7 desa yang menikmati jaringan internet di tahun 2021. Maka di tahun 2022 itu kembali akan dibangun, salah satunya Desa Long Lejuh yang bekerjasama dengan penyedia layanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ungkap Syarwani kepada benuanta.co.id, kemarin.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

Syarwani memaparkan, tahun 2022 ini ada 17 desa yang bakal membangun jaringan internet desa, utamanya wilayah yang terjauh dan terpencil Bulungan seperti Kecamatan Peso, Peso Hilir dan Sekatak.

“Yang terdata ada 17 desa, termasuk Long Peleban, Peso. Itu menggunakan format dana desa. Hal ini supaya bisa terakses jaringan,” ucapnya.

Syarwani menuturkan, pembangunan jaringan internet desa akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang bekerjasama dengan penyedia layanan jaringan dari PT Prima Mandiri Sentosa. Pasalnya, jaringan bukan lagi keinginan tapi sudah menjadi kebutuhan.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

“Ini kita dorong bagi desa-desa di Kabupaten Bulungan yang masih blank spot. Ini merupakan salah satu cara mengatasi persoalan di desa,” bebernya.

Terlebih untuk beberapa bidang di desa butuh akses internet di antaranya bidang pendidikan, kesehatan dan layanan pemerintahan. Dirinya berharap dengan internet desa ini memudahkan semua masyarakat desa.

“Bayangkan kalau pak Kades harus mengurus selembar KTP warganya harus ke Disdukcapil atau menghadiri rapat di kantor Bupati. Dengan internet desa bisa terfasilitasi,” paparnya.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

Terlebih, pemerintah desa kebanyakan harus berurusan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan terkait data. Maka melalui internet desa sudah bisa mengirim tanpa harus datang jauh ke Tanjung Selor. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *