benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Wacana pemerintah pusat ingin menghapuskan status tenaga honorer, ditanggapi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arman Jauhari yang mengatakan pihaknya tidak ingin berkomentar terlalu dalam mengenai hal itu, mengingat wacana itu bukanlah hal yang baru lagi.
“Sejak tahun 2005 wacana ini terus disuarakan oleh pemerintah pusat, jadi hal ini bukan baru kali ini saia diwacanakan,” ungkap Arman.
Arman menjelaskan penghapusan tenaga honorer ini belum dapat dipastikan akan seperti apa. Pasalnya, selama ini pihaknya belum menerima regulasi apa-apa dari pemerintah pusat, terkait penghapusan tenaga honorer ini.
“Dihapuskan untuk dijadikan PPPK atau seperti apa, itu kita belum tahu. Karena selama ini belum ada edaran yang kita terima terkait hal itu,” ujarnya.
Sementara ini, pihaknya baru sebatas akan melakukan evaluasi tenaga honorer yang ada di Pemkab Tana Tidung. Evaluasi yang dimaksud mulai dari pendataan ulang jumlah mereka.
Setelah dilakukan pendataan ulang, Pemkab Tana Tidung juga akan mengevaluasi kesesuaian tenaga honorer di masing-masing OPD. Ini akan menjadi dasar agar keberadaan honorer optimal dan tidak sia-sia. Honorer di Tana Tidung tergolong masih dibutuhkan. Mengingat jumlah ASN yang ada saat ini masih kurang.
“Hanya pendataan ulang saja untuk menyesuaikan kebutuhan setiap OPD, agar tenaga honorer kita ini optimal,” bebernya.
“Tapi jika berbicara kebutuhan, jelas KTT masih sangat butuh tenaga honorer, mengingat jumlah ASN kita sendiri masih sedikit,” pungkasnya.
Ia juga menerangkan, pada dasarnya pihaknya berkeinginan agar tenaga honorer yang ada bisa menjadi PPPK. Namun ia menyadari jika ada syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi sehingga transisi ini kembali pada kompetensi masing-masing honorer.
“Pemerintah pusat kan inginnya ada dua kriteria saja, ASN dan PPPK, tapi semua ada syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi,” tutupnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli