BPS Merilis 685 Orang di KTT Masih Pengangguran

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – BPS Tana Tidung merilis laporan keadaan tenaga kerja tahun 2020. Dalam laporannya mengatakan 5 dari 100 orang di KTT dinyatakan sebagai pengganguran.

Kepala BPS Tana Tidung, Yuda Agus Irianto menerangkan, berdasarkan jenis kelamin, pengangguran di KTT didominasi oleh laki-laki sebanyak 542 orang. Sedangkan 143 lainnya adalah perempuan.

Dari data tersebut, diketahui jika Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Tana Tidung sebesar 4,83 persen.

“Kita ada rumusnya dalam membuat hasil persentase itu, selain melakukan wawancara, perkembangan sektor lapangan kerja dan jika jumlah penduduk kita bagi sekian persen. Maka hasil itu yang kita dapatkan,” kata Yuda, Selasa, 14 Desember 2021.

Yuda melanjutkan, TPT menggambarkan penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran.

TPT dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah pengangguran terbuka dengan jumlah angkatan kerja. Kemudian dinyatakan dalam persentase.

“Ukuran ini dapat digunakan untuk mengindikasikan seberapa besar penawaran kerja yang tidak dapat terserap dalam pasar kerja di Kabupaten Tana Tidung,” ujarnya.

Sementara itu, BPS juga merilis laporan Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) yakni untuk mengindikasi besarnya penduduk usia kerja yang bekerja atau sementara tidak bekerja di suatu wilayah.

TKK diukur sebagai persentase jumlah penduduk yang bekerja terhadap jumlah penduduk yang termasuk angkatan kerja.
Ia juga menambahkan kalau kesempatan kerja, tidaklah sama dengan lapangan kerja yang masih terbuka.

“Di Kabupaten Tana Tidung, TKK pada bulan Agustus 2020 sebesar 95,17 persen. Ini menunjukan bahwa dari 100 orang angkatan kerja yang ada, sekitar 95 orang mempunyai kegiatan bekerja, sedangkan sisanya tidak bekerja,” imbuhnya lagi.

“Dan persentase ini tidak bersifat mutlak, namun bersifat mendekati benar sesuai dengan keadaan lapangan,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *