benuanta.co.id, TARAKAN – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terhadap setiap kader, dinilai sudah sewajarnya dan seturut ketentuan.
Terutama dengan adanya pencabutan surat DPP PDI Perjuangan Nomor 506/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 4 September 2019, perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD Provinsi Kaltara atas nama Norhayati Andris yang dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sebagai kader partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dipandang Markus acapkali terjadi di setiap Fraksi DPR dan DPRD, karena menurutnya berkaitan dengan waktu dan kewenangan partai bagi seluruh kader.
“Sebagai kader partai untuk duduk di jabatan tentu kita diutus oleh partai, yang pastinya terdapat jangka serta masa waktunya. Itukan tergantung Fraksi menempatkan kita dimana,” kata anggota Komisi I DPRD Tarakan itu kepada benuanta.co.id, pada Rabu, 8 Desember 2021.
Baca Juga :
- Gantikan Norhayati, Kader PDIP Harapkan Albert dan Datu Yasir Bawa Semangat Baru
- Tanggapi Santai Surat Keputusan dari PDIP Pusat, Norhayati Andris : Saya Belum Baca
- Norhayati Andris Dicopot dari Jabatan, Ismit Mado: Kaltara Kehilangan Sosok Berjiwa Sosial
- Jhonny Laing Sampaikan Penyebab Dicopotnya Norhayati Andris dari Ketua DPRD Kaltara
Markus mencontohkan pula dirinya yang saat ini dipercayakan partai untuk menduduki Komisi I DPRD Tarakan, ke depannya bisa saja berpindah ke Komisi 2.
“Sama halnya dengan ibu Norhayati kemarin jadi pimpinan sekarang tidak pimpinan sehingga itu hal yang wajar di partai,” lanjut Markus.
Menurutnya, peristiwa tersebut sebelumnya terdapat komunikasi antara partai kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltara, sehingga Markus meyakini semuanya berjalan dengan prosedur.
Meskipun demikian, menyoal keputusan yang berisikan Norhayati Andris dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltara digantikan oleh Datu Yasir Arafat, dikatakan politisi asal Tarakan itu sebagai proses penyegaran kepengurusan.
“Secara organisasi tidak mungkin selamanya menjadi pengurus, tentu ada waktunya dan juga kemungkinan ada penyegaran kepengurusan,” tanggapan dia.
Selaku kader partai berlogo banteng itu, dirinya berkomitmen selalu mendukung dan tegak lurus terhadap intruksi partai.
“Apapun yang diputuskan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, tentu ada usulan dari bawah selanjutnya diproses oleh mahkamah kehormatan partai, jadi sudah matang keputusannya,” imbuhnya.
Selain itu, harapan Markus kepada Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus agar dapat membawa lembaga DPRD Kaltara lebih baik kedepan dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kaltara.
Apabila terdapat hal yang belum terlaksana di zaman kepemimpinan Norhayati Andris, dipintanya agar dilaksanakan Albert.
“Kepada ibu Norhayati kami harap tetap legowo saja terhadap keputusan partai,” tutup dia. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa