Wagub Kaltara Yansen TP Minta Ego Sektoral Dihilangkan

MALINAU – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara Dr Yansen TP Msi, melaksanakan serangkaian agenda monitoring dan evaluasi (monev) di Kabupaten Malinau, Rabu (6/10/2021) kemarin di Kantor Bupati Malinau.

Wagub memberi pengarahan kepada pejabat Pemkab Malinau dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemprov Kalimantan Utara yaitu Cabang Disdikbud, UPTD Bapenda, dan UPTD Kehutanan di Kabupaten Malinau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1956 votes

Dalam monitoring ini, pimpinan UPTD/Cabang menyampaikan kondisi aktual pelaksanaan tugas, fungsi, dan pencapaiannya. Jajaran OPD Pemkab Malinau juga menyampaikan sejumlah hal aktual lainnya.

“Kita semua tentu tidak ingin berdebat dan saling menyalahkan antara OPD Pemprov dan OPD Pemkab/Pemkot terkait pelaksanaan tugas-tugas dan kewenangannya,” tutur Wagub.

Ia mengharapkan, seluruh Bupati/Wali Kota, Sekda, Pimpinan UPTD/Cabang, dan semua ASN di Kalimantan Utara merubah sikap, pola pikir dalam tata pelaksanaan tugas di lingkungan kerjanya.

“Kita semua harus berpikir dan bekerja secara kreatif. Masalah kewenangan itu sudah jadi masalah sejak lama, harus kita rubah. Kita tidak boleh mengedepankan ego sektoral. Karena kita adalah satu kesatuan sistem pemerintahan di Kalimantan Utara,” tegasnya.
Wagub juga mengajak semua elemen untuk mengikuti RPJMD Kalimantan Utara, bahwa semua bekerja melaksanakan visi daerah yaitu Berubah, Maju, Sejahtera.

“Filosofinya bahwa Kalimantan Utara adalah satu kesatuan. Tujuan bersama tidak mungkin dapat tercapai tanpa kerja sama dan sinergitas yang kuat,” tuturnya.

“Kita juga anut prinsip bahwa Kalimantan Utara adalah rumah kita, rumah bersama bagi semuanya tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan lainnya,” lanjutnya

Begitu juga dengan pelaksana tugas sebagai ASN, tutur Wagub, tidak perlu memandang latar belakang daerah, suku, dan lainnya.
“Sebab kita adalah satu kesatuan di Kalimantan Utara,” ujarnya. (ADPIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *