benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Timur berhasil membekuk pelaku yang melakukan percobaan pemerkosaan pada Minggu (15/8/2021) di Kelurahan Pantai Amal.
Kapolsek Tarakan Timur, AKP Faisal mengatakan, pelaku pemerkosaan berinisial MA (18) berhasil ditangkap saat sedang bekerja di salah satu toko di Jalan Yos Sudarso.
“Saat hendak diamankan, pelaku sempat mengelak dan mengaku tidak terlibat dalam kasus percobaan pemerkosaan tersebut, namun akhirnya pelaku mengaku dan saat ini ditahan di Polsek Tarakan Timur,” ujar Faisal.
Untuk diketahui, korban merupakan wanita yang lebih tua 2 tahun dari pelaku, dan keduanya pertama kali berkenalan di salah satu media sosial yaitu facebook.
Dijelaskan Faisal, rencana pemerkosaan diawali dengan pelaku yang mengajak korban ke Pantai Amal pada Minggu (15/8) dan pulang sekitar pukul 20.00 WITA. Namun pelaku mengajak korban ke hutan dengan alasan ingin buang air kecil.
“Korban diserang oleh pelaku kemudian berhasil melarikan diri, lalu melaporkan tentang kejadian tersebut ke Polsek Tarakan Barat,” terangnya.
Laporan tentang pemerkosaan bukan hal yang baru terjadi di Polsek Tarakan Timur, tidak sedikit masyarakat melaporkan hal yang serupa. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati.
“MA mengakui perbuatannya, kini pelaku disangkakan pasal 285 junto pasal 53 tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” tutupnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky Saputra