TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti laporan masyarakat Krayan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melalui jalur tikus hingga meresahkan masyarakat di Kecamatan Krayan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara lakukan rapat kerja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.
“Setelah pembahasan bersama dengan Forkopimda tadi, Gubernur Kaltara ingin ada pos-pos terpadu yang ada di Krayan untuk membantu meringankan keresahan masyarakat Krayan,” ungkap Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris kepada benuanta.co.id, Jumat 18 Juni 2021.
Pihaknya mendukung penuh adanya gagasan Pemprov Kaltara yang akan membentuk tim satuan tugas (Satgas) PMI. Pasalnya wadah inilah yang akan mengurus adanya PMI yang masuk jalur ilegal ke Krayan.
“Tim satgas inilah yang akan mengurus, karena kita tahu akan sampai kapan berakhir. Campur tangan Pemprov akan mengurangi beban Pemkab Nunukan terkait anggaran. Karena kalau hanya Nunukan saja pasti tidak akan bisa,” ucapnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menuturkan gelombang kedatangan PMI yang lewat jalur tikus ini, dampak dari sudah tidak memiliki pekerjaan di Malaysia. Di mana saat ini juga di Negara Malaysia tengah diberlakukan lockdown, sehingga jalur resmi di Sebatik dan Nunukan ditutup.
“Entah berapa ribu lagi warga Indonesia yang sudah tidak punya kerja akan pulang lewat jalur tidak resmi. Ini kita tidak bisa membiarkan juga, maka kita akan berikan bantuan kepada mereka,” jelasnya.
Pihaknya juga mendukung Pemprov Kaltara untuk melibatkan Pemerintah Pusat, karena ini sudah menyangkut antar negara. Salah satu upaya lagi, para PMI juga disiapkan lokasi karantina yang jauh dari permukiman masyarakat Krayan.
“Yang menjadi keresahan juga disana, kedatangan PMI ke Krayan itu langsung ditengah-tengah masyarakat. Jadi sebelum bertemu masyarakat harus jalani karantina,” paparnya.
“Respon semua yang hadir dari Forkopimda tadi sepakat untuk bergandengan tangan, bersama-sama memberikan pelayanan baik lewat jalur resmi atau melalui jalur ilegal,” sambungnya.
Norhayati menambahkan untuk mengurangi anggaran daerah untuk PMI ilegal ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengkoordinasikan dengan pemerintah asal para PMI. Karena untuk pemulangan ke daerah asal butuh anggaran, maka itu akan dibebankan ke pemerintah asal para PMI ini.
“Jadi kita hanya mengurus tiba mereka, rawat mereka sampai sehat, beri makan dan antar mereka ke daerah tujuan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra