Tingkatkan Kualitas SDM, Pemprov Kaltara Gelar Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan pelatihan penyusunan produk hukum daerah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kaltara. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting ini berlangsung selama lima hari, dari 14-18 Juni. Mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah membuka kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Rapat Sekda, Senin (14/6/2021).

Dalam sambutannya, Suriansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yakni seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemprov Kaltara terkait dengan penyusunan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Bawaslu Kaltara Awasi Pemutakhiran Data Pemilih 
Sekprov Kaltara, Suriansyah

Produk hukum daerah terdiri dari peraturan daerah, peraturan kepala daerah, peraturan bersama kepala daerah, dan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia pun mengatakan bahwa pemahaman ASN dalam pembentukan produk hukum daerah sangat penting untuk mencegah permasalahan yang bersifat komplikatif.

“Sebagaimana yang sering menjadi permasalahan dalam pembuatan produk hukum daerah adalah penggunaan bahasa yang kurang baik, multi tafsir, serta yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Suriansyah berharap agar seluruh peserta pelatihan yakni para ASN dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan terkait penyusunan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi, Presiden Ingatkan Tantangan Perubahan Iklim

“Saya mengharapkan pelaksanaan pelatihan penyusunan produk hukum daerah di lingkungan Pemprov Kaltara ini dapat berjalan dengan baik, lancar, serta membawa manfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Selain itu, Suriansyah pun memberikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini serta kembali ia mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa ASN memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan publik, melayani publik serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa

“Saya harap teman-teman peserta camkan ini baik-baik, karena ini menyangkut keberadaan kita insan aparatur sipil negara,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Menyerahkan Sapi Kurban untuk WBP Lapas Nunukan

Terakhir, ia menambahkan harapannya bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ASN pada kegiatan ini tidak hanya menjadi konsumsi sendiri, tetapi juga dapat menambah wawasan dalam melakukan tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaannya.

“Selamat mengikuti pelatihan ini, dan dalami (materi) dengan baik, dan aplikasikan nanti ketika bekerja di instansi masing-masing,” tutupnya. (gg)

Sumber: DKISP Kaltara
Editor: M. Yanudin

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1948 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *