TARAKAN – Instruksi pemerintah pusat tentang pembatasan berpergian sekaligus larangan mudik berlaku selama 12 hari, terhitung sejak tanggal 6 Mei kemarin dan akan berakhir pada Senin 17 Mei mendatang.
Pasca perayaan lebaran, Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes berharap arus balik yang akan terjadi kali ini tak melebihi jumlah normal kedatangan. Hal itu lantaran sudah diredam lebih dulu dengan adanya pembatasan dan pelarangan mudik yang dilakukan pemerintah.
“Iya arus balik kan bakal terjadi sesudah tanggal 17, tapi mudah-mudahan tidak sebanyak yang dulu-dulu. Karena ini kan (sudah dilakukan) pembatasan keluar,” Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Jumat (14/5/2021).
Ada baiknya jika arus balik tak membludak, kata Khairul, hal itu tentu akan memudahkan petugas yang menjaga pintu kedatangan atau di Posko Operasi Ketupat Kayan 2021 yang tergabung oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan. Yakni BPBD Kota Tarakan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan dan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara.
“Jadi relatif sejak tanggal 6 sampai dengan 17 itu tidak ada arus mudik. Harapannya arus balik pun tidak terlalu banyak. Sehingga mudah-mudahan lebih teratur, lebih terkontrol begitu,” imbuhnya.
Tak ada pengecualian, Walikota pun menegaskan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih dulu melaksanakan cuti jauh sebelum adanya pembatasan tersebut. Juga akan diwajibkan bebas dari paparan virus, yang dibuktikan dengan hasil Swab maupun tes PCR negatif Covid-19.
“Karena sudah ada dulu yang cuti jauh sebelum itu (pembatasan mudik), mereka (ASN) kita wajibkan PCR sebelum mereka masuk (berkerja) kembali ke kantor,” tandasnya.(*)
Reporter: Yogi Wibawa
Editor: Ramli