Dinsos Tarakan Sambut Baik Rencana Transparansi Penerima Bansos, Tapi… 

TARAKAN – Kementerian Sosial (Kemensos) berencana membuka secara transparan data penerima bantuan sosial seluruh Indonesia. Hal tersebut akan dilakukan pada pertengahan April 2021. Tujuannya sebagai bentuk pencegahan korupsi dalam pengelolaan bansos yang lebih konkret.

Dengan membuka data secara transparan itu seluruh masyarakat bisa melihat dan mengkoreksi data yang dikeluarkan Kemensos. Melalui transparansi data penerima bantuan sosial itu juga, pemerintah daerah dan kementerian sosial bisa terus mengevaluasi. Sehingga, data bisa terus diperbarui yang digadang-gadang punya potensi mencegah adanya korupsi di lapangan dan ketimpangan penerima bansos.

Menanggapi rencana itu Kepala Bidang Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Jamaluddin menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima arahan untuk menindaklanjuti rencana Kemensos. Sebab, jika rencana tersebut telah ditetapkan. Maka Dinas Sosial tingkat kabupaten maupun kota hanya akan menunggu instruksi yang diturunkan kementerian melalui Dinsos provinsi.

“Jadi begini kalau program dari pusat belum sampai ke kita. Karena biasanya informasi begitu lewat provinsi dulu baru ke kabupaten kota,” ujar Kabid Dinas Sosial PM Kota Tarakan, Jamaluddin saat dihubungi benuanta.co.id, Rabu (21/4/2021).

Meski demikian Dinas Sosial Tarakan, kata Jamal, juga menyambut baik rencana transparansi penerima bansos. Namun beberapa hal perlu diperhatikan bila program itu direalisasikan. Misalnya fasilitas peralatan yang memadai sebagai penunjangnya, harus betul-betul dipersiapkan untuk menghindari timpang tindihnya data.

“Mudah-mudahan kita bisa dapat bantuan peralatan untuk menunjang nanti, supaya cepat. Karena sekarang ini kita kan masih bergabung dengan kegiatan-kegiatan rutin kantor dengan penanganan itu (bansos). Karena memang seharusnya punya peralatan khusus yang dikirim oleh kementerian, jadi data kita itu tidak bercampur,” terangnya.

“Kami sangat siap, Dinas Sosial di kabupaten kota ini kan membantu kelancaran program dari Kementerian. Jadi kami sangat mendukung dan membantu itu,” tambahnya.

Sebelumnya, rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini agar dilakukan transparansi data penerima bansos sebagai bentuk menghindari terjadinya korupsi. Dengan begitu ia berharap pemerintah daerah bisa terus mengupdate data. Seperti warga yang pindah rumah, meninggal dan sebagainya untuk selalu updateing data setiap bulannya.

“Kita upayakan mudah-mudahan pertengahan bulan ini kami bisa buka data itu dengan transparan, bisa melihat siapapun data tersebut,” kata Risma saat menghadiri acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 melalui virtual dalam akun YouTube KPK RI, Selasa (13/4/2021).

“Ke depan yang kita lakukan adalah bagaimana data ini kita bisa berikan secara transparan, siapapun bisa melihat, siapa yang menerima bantuan sehingga koreksi itu bisa dilakukan masyarakat. Jadi kalau misalkan tetangga saya tidak layak mendapatkan tapi kenapa mendapatkan, yang mengkoreksi adalah masyarakat, masyarakat bisa mengkoreksi data yang ada di kementerian sosial,” tandasnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *