Ombudsman Kaltara: Akomodir dan Prioritaskan Vaksin Bagi Buruh Lepas dan Tokoh Agama

TARAKAN – Vaksinasi Covid-19 tahap II kembali dilakukan pemerintah sejak awal Maret 2021 ke beberapa daerah di Kalimantan Utara (Kaltara). Berbeda pada vaksin tahap I yang sebelumnya menyasar tenaga kesehatan di awal Januari lalu. Pada tahap ini jatah vaksin diberikan kepada pelayan publik karena bersentuhan dengan masyarakat.

Misalnya vaksin tahap kedua fase pertama di Kota Tarakan yang dilakukan di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan sejak Selasa 9 Maret 2021 hingga 15 Maret mendatang ditujukan kepada 1.710 orang yang meliputi pelayanan publik dari Aparatur Negeri Sipil (ASN), Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), tenaga pengajar guru maupun dosen, hingga wartawan di Bumi Paguntaka.

Kendati semua berjalan lancar, vaksinasi yang dijadwalkan berangsur dengan tiga sesi dalam sehari selama satu pekan ini mendapat sorotan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara, Ibramsyah Amirudin, SH MH. Sebab, Ombudsman meminta agar penyuntikan vaksin juga diberikan kepada para buruh lepas hingga tokoh agama di Kaltara.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Sukses Tuntaskan Program Bedah Rumah di Tahun 2024

“Buruh harian lepas, para ustaz, pendeta dan tokoh agama yang kontak langsung dengan para umatnya itu harus diprioritaskan pertama. Kalaupun nanti (diakomodir) di tahap ke tiga, mereka lah yang ranking pertama diprioritaskan,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara, Ibramsyah Amirudin, SH MH kepada benuanta.co.id, Jumat (12/3/2021).

Selain rentan terpapar saat menjalani aktifitas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Ombudsman menilai sejak Covid-19 mewabah di Indonesia sejak Maret 2020 ini juga memberikan tekanan psikis, ekonomi dan sosial yang besar terhadap buruh harian.

Baca Juga :  Dispora Kaltara akan Bangun Sport Centre

“Kalau umpamanya kena Covid, ya tentu dia kan tidak dapat penghasilan. Nah siapa yang biayain keluarga. Harapan saya itu diprioritaskan,” terangnya.

Adanya sorotan tersebut, Ombudsman juga mengharapkan agar kepala daerah di Kaltara bisa segera melaksanakan masukan itu untuk dilakukan pada vaksinasi tahap berikutnya.

“Bukan hanya Tarakan, tetapi seluruh wilayah Kalimantan Utara dengan Pemprov Kaltara termasuk Dinas Kesehatannya itu bisa mengakomodir itu. Saya harapkan Pak Gubernur bisa menginstruksikan itu, karena visi misinya itu adalah bagaimana penanganan Covid-19 di Kaltara,” tandasnya.(*)

Baca Juga :  Buruan Healing! Tarif Jasa Kebandarudaraan Diskon 50 Persen dan Tiket Pesawat Diskon 10 Persen

Reporter: Yogi Wibawa
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *