Warga Lumbis Pansiangan Berharap Bisa Manfaatkan Wilayah Ex OBP Sungai Sumantipal

NUNUKAN – Beberapa kepala desa di Kecamatan Lumbis Pensiangan ingin memanfaatkan wilayah areal ex OBP (Outstanding Boundary Problem) Sungai Sumantipal, Kabupaten Nunukan.

Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara (Asdep Tasbara) BNPP, Murtono langsung melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Sumantipal, tokoh masyarakat Desa Ngawol, tokoh masyarakat Desa Labang, tokoh masyarakat Desa Tantalujuk, tokoh masyarakat Desa Tambalang Hulu, Kepala Desa Langgason dan Sekdes Desa Panas.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1248 votes

Pertemuan selama 30 menit itu, Murtono mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung oleh masyarakat melalui juru bicara Kepala Desa Sumantipal, Busiau. Masyarakat bisa memanfaatkan wilayah ex OBP Sumantipal guna kebutuhan pengembangan ekonomi dan pemukiman penduduk di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Pekerjaan dan Gaji Tak Sesuai, Kembali ke Indonesia Lewat Jalur Ilegal

Sementara itu Plt. Camat Lumbis Pansiangan, Lumbis, S.Sos menjelaskan bahwa kurang lebih 40 tahun wilayah Sungai Sumantipal berstatus tidak jelas lantaran dipersoalkan pihak Malaysia.

Atas tekad warga yang ingin tetap menjadi bagian dari NKRI, dan usaha pemerintah Indonesia. Lumbis menjelaskan upaya kebulatan tekad tersebut membuahkan hasil wilayah tersebut tetap dapat dipertahankan sebagai wilayah Indonesia.

“Hal itu ditandai dengan pengakuan pihak Malaysia dengan penandatangan MOU di Kuala Lumpur pada 18 November 2019 tahun lalu. Dengan demikian batas negara yang berhasil dipertahankan definitif menjadi batas negara kedua negara. Luas wilayah tersebut kurang lebih di atas 5.000 hektare (Ha),” kata Lumbis, Jumat (12/3/2021)

Baca Juga :  Ketua DPRD Nunukan Sebut Sumur Bor Solusi Jangka Pendek

Dia juga menggambarkan posisi wilayah Ex OBP Sungai Sumantipal satu hamparan dengan PLBN Terpadu Labang dengan berjarak kurang lebih 5 km. Di sana ada Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) yang menghubungkan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu (Tau Lumbis) yang saat ini bisa dilalui dengan sepeda motor.

“Jenis tanahnya perbukitan yang landai dan luas sehingga selain berpotensi tempat warga berkebun juga cocok untuk pemukiman warga di masa yang akan datang. Labang sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Lumbis Pansiangan untuk 40-50 tahun ke depan akan terus berkembang,” terangnya.

“Posisinya yang sentral dan strategis apalagi nantinya ada PLBN sebagai daya tarik tersendiri. Sehingga diprediksi Labang dalam kurun waktu 10-20 tahun ke depan akan padat penduduk dan direncanakan arah pengembangan pembangunan Labang nanti ke arah ex OBP tersebut .Selain itu warga dapat memanfaatkannya untuk berkebun dan hasilnya dapat diekspor ke negara tetangga,” sambungnya.

Baca Juga :  Lahan Seluas 7,68 Hektare di Ujang Fatimah Diduga Sengaja Dibakar

Setelah mendengar aspirasi Warga Lumbis Pansiangan, Asdep Tasbara Murtono memberikan beberapa saran dan masukannya, agar segera melakukan rapat dengan masyarakat dan membuat berita acaranya lalu mengkoordinasikannya dengan Bappeda dan instansi terkait di daerah.

“Lakukan Overlay kawasan untuk melihat status kawasannya karena wilayah tersebut ex OBP, setelah itu sampaikan kepada kementerian terkait untuk dipertimbangkan,” saran Murtono. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *