TARAKAN – Operasi penegakan Yustisi kepada masyarakat kembali dilakukan di depan Polsek Tarakan Utara, dengan menyasar pengendara roda dua dan empat, Rabu (17/2/2020).
Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Arthadira melalui Kabag Ops, Komisaris Polisi Ariantony Bangalino menerangkan, kegiatan ini merupakan bentuk tindakan agar masyarakat mentaati protokol kesehatan selama Covid-19, seperti selalu menggunakan masker dan sadar akan bahaya virus tersebut.
“Dari giat ini masih banyak pengendara dan pengemudi yang belum menggunakan masker, dan sadar akan bahaya virus covid 19,” ujar Kabag Ops Polres Tarakan, Komisaris Polisi Ariantony Bangalino kepada benuanta.co.id.
Ia menyebutkan, pelaksanaan giat ini, menerjunkan 10 personel Polsek Tarakan Utara dengan durasi 30 menit.
“Kita hanya memberi himbauan kepada pengendara agar menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan covid 19. Kemudian melakukan tindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, yaitu memberi tindakan memungut sampah di halaman Polsek dan mencabut rumput di parit depan Polsek agar warga masyarakat mempunyai efek jera dan sadar akan bahaya virus Covid-19,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli