MALINAU – Terkait adanya sejumlah tuntutan masyarakat terdampak pencemaran limbah dari PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC), Kapolres Malinau siapkan langkah pencegahan dengan menjadi wadah antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Meski saat ini, pihak KPUC sendiri telah memenuhi sebagian tuntutan masyarakat, terkait dengan penyediaan air bersih. Namun Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha SH MH SIK, mengatakan pihaknya tetap akan bergerak sebagai langkah pencegahan.
“Kita selalu bergerak hingga saat ini dan kita juga akan memfasilitasi masyarakat untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti PDAM dan pihak perusahaan,” kata kapolres.
Selain itu, Kapolres Malinau juga menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah melakukan langkah penyelidikan untuk mencari tahu mengenai jebolnya tanggul limbah yang ada di sungai Kayak dan selama proses itu berlangsung, Agus berharap agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan semuanya kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk menangani hal tersebut.
“Kita disini bersama dengan Polda Kaltara tentunya sudah menjalankan proses penyelidikan, tujuannya ialah untuk mengetahui kejadian ini apakah? Karena faktor alam atau faktor kelalaian,” jelasnya.
“Dan saya harap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan percaya sama kita di kepolisian maupun institusi lainnya,” pungkasnya.
Proses pencegahan lainnya, kapolres Malinau membeberkan, telah mempersiapkan para anggotanya untuk melakukan penjagaan disekitar area tanggul sungai Kayak.
“Saya yakin masyarakat kita cerdas untuk memahami kondisi ini, tapi kita juga perlu beberapa langkah pencegahan seperti penjagaan dan terus memediasi masyarakat,”tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli