NUNUKAN – Purna tugas Kepala Inspektorat Kabupaten Nunukan, Ir. Ady Karsono M.Si yang dirangkai dengan serah terima jabatan (settijab) pelaksana tugas (Plt) yang dijabat sementara H. Asmar, SE., MAP, yang dilaksanakan di Aula Gabungan Dinas I (Gadis 1) Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Senin (30/11). Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Plt. Bupati Nunukan H. Faridil Murad.
Perlu diketahui, saat ini telah tercatat dalam data kepegawaian, Ir. R. Adi Karsono, M.Si memulai kariernya sebagai PNS dari golongan Penata Muda, III/a pada 01 April 1989. Pria kelahiran Langsa, 18 November 1960 ini meniti kariernya dengan sarat prestasi sehingga menempatkannya pada beberapa jabatan. Seperti Sekretaris Inspektorat pada tahun 2008, Kepala BLHD pada tahun 2013, Kepala DLH pada tahun 2016, dan di akhir tugasnya hingga purna pensiun Adi Karsono menjabat sebagai Inspektur Inspektora.
Dikatakan H. Faridil Murad, Adi Karsono yang telah mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat, tercatat kurang lebih dari 22 tahun menjadi Abdi Negara yang taat dengan aturan. Tentunya ini merupakan salah satu contoh yang baik yang patut ditiru.
“Selaku Aparatur Negeri Sipil (ASN) tentunya ada awal dan ada akhir, dan Saudara Adi Karsono mampu menjalankan selaku abdi negara selama 22 tahun tanpa cacat hukum. Ini yang harus ditiru, seorang ASN yang taat sama aturan,” kata H. Faridil Murad, Selasa, (1/12/2020).
Selain itu, H. Faridil juga menyampaikan pujian yang menjelaskan bahwa Adi Karsono adalah tipikal pegawai yang cepat menyesuaikan tugas di manapun ditugaskan. Terakhir di Inspektorat dia mampu menempatkan Inspektorat Nunukan menjadi yang paling terbaik di Kaltara.
Dia juga berpesan, walaupun memasuki purna tugas agar tetap aktif berkontribusi untuk Nunukan. Tidak berdiam diri atau galau menghadapi masa pensiunnya dan tetap menjaga kualitas diri dan menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga.
“Jangan larut dalam kegalauan karena banyak menghabiskan waktu di rumah, karena pensiun bukan akhir dari segalanya,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin