TARAKAN – Seluruh ruangan SMPN 2 Tarakan dilakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palang merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan.
Sebelumnya gedung SMPN 2 Tarakan digunakan sebagai lokasi karantina oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Walikota Tarakan yang mewajibkan seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk kembali bekerja, termasuk tenaga pengajar di sekolah.
Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes meminta petugas untuk melakukan tiga kali penyemprotan yang mana hal tersebut merupakan upaya pencegahan dan memastikan steril jika kegiatan belajar mengajar kembali digelar.
“Karena untuk menghindari kekhawatiran orang tua murid, dan guru juga tidak khawatir, dan saya rasa itu sudah amanlah, 3 kali penyemprotan setiap dua hari sekali,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Senin (1/6/2020).
Masyarakat yang sebelumnya masih melakukan proses karantina di tempat tersebut juga dipindahkan ke lokasi karantina lain di SMPN 1 Tarakan.
“Yang masih proses karantina 14 hari di SMPN 2 semuanya kita masukkan (gabung) di SMPN 1 Tarakan,” katanya.
Khairul juga berencana karantina tersebut hanya akan dilangsungkan hingga pertengahan bulan Juni 2020 mendatang.
“Setelah tanggal 14 Juni gedung sekolah dikosongkan. Selanjutnya karantina dengan biaya mandiri, di hotel atau mess yang disiapkan oleh perusahaan atau institusi,” tukasnya.(*)
Reporter: Yogi Wibawa
Editor: Ramli