Citra dan Stigma Masyarakat Terhadap Profesi Perawat

Oleh : Andi Khaerunnisa

(Mahasiswi Keperawatan)

DI kehidupan sekarang masih banyak masyarakat yang kurang memahami profesi keperawatan. Apa yang membedakan secara spesifik dengan profesi tenaga kesehatan yang lain, apa kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang perawat? Kurangnya pengetahuan dari masyarakat tentang perawat dan citra perawat menimbulkan stigma-stigma buruk di masyarakat mengenai perawat.

Menurut UU No. 38 Tahun 2014, Keperawatan merupakan kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Sedangkan menurut UU No.38 Tahun 2014, praktik keperawatan adalah pelayanan yang diselenggarakan oleh perawat dalam bentuk asuhan keperawatan. Dan yang terakhir menurut UU No.38 Tahun 2014, Asuhan keperawatan adalah rangkaian interaksi perawat dengan klien dan lingkungannya untuk tercapainya tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian klien dalam merawat dirinya.

Misalnya seperti contoh kasus perawat yang belum lama ini diperbincangkan, yaitu penolakan jenazah perawat yang meninggal karena C0VID-19 di kutip dari tirto.id “jenazah perawat itu mendapatkan penolakan warga Sewakul, Bandarho, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, 9 April. Perawat yang Bernama Nursari Kurniansyah akhirnya dimakamkan setelah dua kali ditolak pada kamis malam hari”.

Dalam kasus yang terjadi tersebut sangat disayangkan karena penolakan jenazah perawat yang sudah berani untuk mengambil risiko terpapar COVID-19 dan yang seharusnya mendapatkan penghormatan karena telah menjadi ‘pahlawan kemanusiaan’ dan siap untuk bertaruh nyawa. Dengan ketidaktahuan masyarakat mengenai jenazah perawat yang telah memenuhi protokol kesehatan dan virus COVID-19 yang terdapat dalam tubuh jenazah akan mati dan terkubur dalam tanah, seharusnya masyarakat dapat lebih mengerti akan hal tersebut dan dapat menerima jenazah yang telah sudi mengorbankan jiwa dan raganya demi untuk kesembuhan pasien.

Baca Juga :  Inflasi Rendah, Kesejahteraan Meningkat: Mimpi atau Kenyataan bagi Masyarakat Kaltara?

Menjadi seorang perawat yang ideal dan berkualitas dalam pelayanan kesehatan tidaklah suatu hal mudah. Apalagi untuk membuat citra perawat yang bagus di mata masyarakat, sebab kebanyakan masyarakat yang mengetahui bahwa citra perawat identik dengan sikap yang tidak ramah, memiliki sifat yang sombong, dan perawat genit, hingga tidak sepintar seperti dokter. Menurut Blais (2007) ternyata masyarakat sangat mengharapkan perawat yang dapat bersikap ramah lembut, penyayang, sopan santun, sabar, menghormati satu sama lain dan memberikan asuhan keperawatan.

Perbedaan yang spesifik perawat dengan profesi dokter, jika dilihat dari konsep pelayanan, seorang dokter memandu untuk mengobati. Ada masa relasi antara dokter dan pasien yang artinya bila dokter tidak mampu lagi untuk menyembuhkan, maka keterlibatan dokter menjadi minimal. Sedangkan perawat memandu untuk lebih peduli dan berkasih sayang sesama pasien, tak terhingga waktu relasi perawat dan pasien, apabila pasien tidak lagi menjalani penyembuhan oleh dokter maka keterlibatan perawat dalam penyembuhan pasien semakin luas. Maksudnya dokter berperan untuk mengobati pasien dan memiliki waktu yang relatif kurang untuk selalu berada di dekat pasien, sedangkan perawat berperan untuk menemani pasien dalam proses penyembuhan luka dan memiliki waktu yang lama untuk berada di dekat pasien.

Baca Juga :  Inflasi Rendah, Kesejahteraan Meningkat: Mimpi atau Kenyataan bagi Masyarakat Kaltara?

Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang perawat adalah menerapkan prinsip-prinsip etika dalam keperawatan, berikutnya perawat harus melakukan komunikasi interprofesional dalam asuhan keperawatan. Perawat harus mewujudkan dan menjaga lingkungan keperawatan yang aman melalu jaminan kualitas, perawat melakukan tindakan-tindakan untuk mencegah cedera terhadap klien, perawat memfasilitasi kebutuhan oksigen, memberi obat dengan benar dan juga perawat harus mengelola pemberian darah dengan aman. Maksudnya seorang perawat harus mengaplikasikan prinsip-prinsip etika yang telah dipelajarinya selama menjadi mahasiswa dan seorang perawat harus mampu menerapkan asuhan keperawatan.

Seperti yang diketahui oleh sedikit masyarakat bahwa perawat perupakan profesi yang sangat berpengaruh dalam kesembuhan pasein. Di samping itu dalam mengerjakan tugasnya, perawat bekerja sama dengan tim kesehatan yang lain seperti ahli gizi, dokter, apoteker, dokter gigi, dan kesehatan masyarakat. Menurut Masruroh, 2014, Sebagai seorang perawat tentunya mengabdikan dirinya untuk merawat dan bertanggung jawab tanpa membeda-bedakan paisen dari bentuk apapun. Setiap tindakan baik yang dilakukan seorang perawat, akan sangat penting unutk kehidupan dan nyawa orang lain. Seorang perawat juga harus memajukan peran dan fungsi yang sangat penting dalam pemberian asuhan keperawatan secara holostik terhadap klien.

Baca Juga :  Inflasi Rendah, Kesejahteraan Meningkat: Mimpi atau Kenyataan bagi Masyarakat Kaltara?

Dapat disimpulkan bahwa kurangnya pengetahun masyarakat tentang pendidikan keperawatan yang mengacu timbulnya stigma-stigma negatif terhadap profesi ini, masyarakat juga belum memahami perbedaan profesi perawat itu sendiri dengan profesi tenaga kesehatan yang lain.

Harapan saya sebagai mahasiswa keperawatan yang nantinya akan bergabung dengan profesi keperawatan, masyarakat menjadi lebih tahu dan lebih paham mengenai citra seorang perawat dan menghilangkan stigma-stigma buruk terhadap keperawatan itu sendiri. Kedepannya perawat dapat lebih dihargai dan masyarakat menjadi paham mengenai perbedaan spesifik perawat dan tenaga kesehatan lainnya.(*)

REFERENSI:
1. Keperawatan, Undang-Undang No, 38.2014

3. Potter, P. Perry, A,. Stockert, P., & Hall, A. (2020) Dasar-Dasar keperawatan volume 1. Singapore: Elsevier.

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
790 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *