MALINAU – Wakil Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, MM mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Gubernur Kalimantan Utara, Bupati/Walikota se-Provinsi Kalimantan Utara, bertempat di Ruang Laga Feratu Lantai III Kantor Bupati Malinau, Jumat (15/05/20).
Video Conference yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malinau ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Malinau, Kepala Dinas PUPRPerkim Kabupaten Malinau, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, serta Kepala Bidang Aset dan OPD terkait dengan Aset Pemerintah Daerah.
Video Conference ini sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah disepakati oleh masing-masing Kepala Daerah. KPK akan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi atas Pengelolaan dan Pembenahan Aset Pemerintah Daerah di seluruh Wilayah Pemerintah Daerah se-Kalimantan Utara.(*)
*Artikel ini telah tayang di fanpage PROKOMPIM Malinau