TARAKAN – Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes memimpin rapat panduan screening kesehatan pengguna moda transportasi udara dan laut di Kota Tarakan. Rapat digelar di Ruang Imbaya Kantor Walikota Tarakan.
Screening ini merupakan langkah antispasi, pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19, salah satunya terhadap penumpang yang keluar masuk melalui Bandara dan Pelabuhan. Panduan screening yang akan diberlakukan mulai 20 April hingga 29 Mei mendatang ini, juga akan dilakukan evaluasi setiap dua pekan.
Hal ini untuk melihat perkembangan dan efektivitasnya terhadap pencegahan virus pandemi yang hingga saat ini telah terkonfrimasi dengan total 49 kasus untuk wilayah Kaltara secara keseluruhan.
Sedangkan tahap panduan screening, bagi penumpang yang tiba di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Pelabuhan Ferry, Pelabuhan Rakyat, dan Pelabuhan Malundung, akan dijemput oleh Bus Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, serta diberi gelang khusus sebagai penanda. Untuk selanjutnya dibawa ke lokasi screening, di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tarakan, Jalan Aki Babu, Karang Harapan, sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Akan dilakukan pemisahan juga berdasarkan asal kedatangan, kabupaten atau tujuan akhir, institusi penanggung jawab, faktor risiko. Misalnya lansia, balita, hamil, penyakit pemberat dan status kesehatan,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada Benuanta.co.id, Jumat (17/4/2020).
Bahkan, pemisahan juga dilakukan terhadap penumpang dalam negeri maupun yang dari luar negeri yang masuk ke Tarakan. Jika ada penumpang tujuan di lingkup Kaltara, sebelum melanjutkan perjalanan ke kabupaten tujuannya, dengan melihat kondisi sehat atau ringan, akan dikarantina selama 1 hari. Lalu di hari berikutnya, penumpang tersebut akan diantar tim Satgas Covid-19 Tarakan ke Pelabuhan speedboat untuk melanjutkan ke tujuan kabupaten di Kaltara.
“Dari tim kita yang akan antar, tidak boleh pergi sendiri ke pelabuhan. Dan orang itu juga akan melanjutkan karantina di kabupaten tujuannya nanti beserta data orang tersebut ke Satgas Covid-19 daerah yang dituju. Kalau ada yang sakit sedang dan berat akan dirujuk ke RSU Kota atau RSUD,” terangnya.
“Tapi kalau penumpang yang tujuannya memang Tarakan, setelah karantina sehari akan diserahkan ke RT siaga Covid-19 masing-masing untuk melanjutkan isolasi mandiri selama 14 hari. Jika ada sakit ringan dan sedang akan dirawat 2 sampai 14 hari di RS darurat. Untuk yang kondisi berat langsung kita rujuk ke RSUD saja,” tambahnya.
Berbeda dengan penumpang yang berasal dari dalam negeri, penanganan penumpang dari luar negeri atau penandaan khusus, akan dilakukan pengawasan yang jauh lebih ketat. Baik penumpang yang memiliki kondisi sehat, sakit ringan, hingga sakit sedang akan dikarantina selama 7 hari dan akan dilakukan Rapid Diagnostic Test (RDT).
Bila RDT menunjukan hasil negatif, akan diserahkan ke penjamin institusi atau RT tujuan, dan dilakukan isolasi mandiri hingga 14 hari kedepan. “Jika hasil RDT positif akan dilakukan tes swab, kalau kembali hasilnya positif akan dilanjutkan perawatan. Tapi kalau ada kondisinya yang sakit berat langsung dirujuk ke RSUD,” katanya.
Orang nomor satu di Tarakan ini menyebut, sudah mempersiapkan lokasi karantina di berbagai tempat. Misalnya, GOR, Gedung Graha Pemuda, Masjid Baitul Izzah, Lapangan Tenis Indoor, Stadion Datu Adil, Wisma Patra, hingga gedung sekolah-sekolah yang disulap menjadi tempat karantina selama masa tanggap darurat ini.
“Fasilitasnya yang jelas ada kasur, bantal, kipas angin. Sebagian juga ada yang ber-AC, itu di SMP 1 ada AC-nya. Kita juga akan siapkan dapur umum untuk mereka,” tutupnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin